Breaking News

Gran Max Hangus Terbakar di Sukaraja Sukabumi, Dua Orang Selamat

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sedang berusaha memadamkan api yang membakar mobil Daihatsu Gran Max blind van di Kampung Cimahpar, RT 01/12, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Senin (12/10/2026) pagi.  (Foto: Dok Damkar Sukabumi) 

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Sebuah mobil Daihatsu Gran Max blind van bernomor polisi D 88xx HM hangus terbakar di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) pagi. Meskipun kendaraan ludes dilalap api, dua orang yang berada di dalam mobil berhasil keluar dan dinyatakan selamat.

Insiden yang menimpa mobil bernomor polisi Bandung tersebut terjadi tepatnya di Kampung Cimahpar, RT 01/12, Desa Pasirhalang. Dua penumpang yang selamat dilaporkan tidak mengalami luka serius, namun sempat mengalami syok akibat paparan hawa panas dari kobaran api yang membesar dengan cepat.

Berdasarkan laporan resmi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukaraja, informasi mengenai kebakaran tersebut diterima oleh petugas pada pukul 07.24 WIB melalui Grup Response Sukaraja. Menindaklanjuti laporan warga, satu unit mobil pemadam dari Posko VII Sukaraja langsung dikerahkan ke lokasi.

Baca Juga :   PMI Kab. Sukabumi Bantu Korban Gempa Cianjur, Utamakan Layanan Kesehatan dan Ambulance

Petugas pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 07.33 WIB dan langsung melakukan upaya lokalisir api. Guna mempercepat penanganan, petugas memanfaatkan pasokan air dari hidran RS Hermina yang terletak tidak jauh dari titik kebakaran.

Danton Pos Damkar Sukaraja, Ade Feri, menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran ini mengarah pada adanya gangguan kelistrikan atau korsleting pada sistem mekanis kendaraan. Kendati demikian, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan penyebab pastinya.

Baca Juga :   Lakalantas Libatkan 2 Sepeda Motor di Tegalbuleud Sukabumi, Tewaskan Anggota Satpol PP

“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak ke lokasi. Pemadaman dilakukan menggunakan unit dari Posko Sukaraja dengan dukungan hidran RS Hermina,” kata Ade Feri saat dikonfirmasi.

Proses penjinakan api sempat dihadapkan pada kendala kepadatan arus lalu lintas khas awal pekan, yang sempat menghambat laju armada pemadam menuju lokasi. Namun berkat kesigapan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 08.02 WIB.

Meski seluruh fisik kendaraan berukuran 2 x 1,5 meter persegi itu hangus tidak bersisa dengan taksiran kerugian material mencapai Rp200,4 juta, petugas memastikan sejumlah dokumen penting kendaraan masih bisa diselamatkan dari dasbor mobil.

Baca Juga :   Angkot Jurusan St Timur-Goalpara Sukabumi Ludes Dilalap Api, Sopir Alami Luka Bakar

“Alhamdulillah, penghuni kendaraan bisa menyelamatkan diri. Mereka hanya mengalami syok akibat hawa panas. Surat-surat kendaraan juga berhasil diselamatkan,” tambah Ade.

Pasca-insiden ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk lebih rutin memeriksa kelayakan sistem kelistrikan dan mesin kendaraan sebelum bepergian. Jika pengemudi mendeteksi tanda bahaya seperti kepulan asap atau bau terbakar, mereka disarankan untuk segera menepi di tempat aman, mematikan mesin, dan meminta seluruh penumpang segera menjauh guna menghindari risiko ledakan. (*/Red)