Breaking News

Imigrasi Sukabumi Gelar Edukasi Bahaya Perdagangan Orang

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi pada Rabu (19/8/2026) di Aula Hotel Grand Inna Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dok Imigrasi Sukabumi. 

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rabu (19/8/2026) di Aula Hotel Grand Inna Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri atas Kepala Desa Cikakak dan Kepala Desa Citepus, perwakilan warga kedua desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di Desa Cikakak dan Desa Citepus, serta perwakilan BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya TPPO serta mendorong peran aktif pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh tiga narasumber dari instansi terkait. Perwakilan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) memaparkan materi mengenai “Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman”. Peserta diberikan pemahaman mengenai peluang bekerja di luar negeri melalui prosedur yang resmi dan aman, termasuk pentingnya memastikan legalitas proses keberangkatan serta informasi mengenai pekerjaan yang ditawarkan.

Baca Juga :   Sekda Sukabumi Sambut Baik Rencana Yayasan Suku Raya Membuat Literasi Penguatan Karakter

Selanjutnya, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi menyampaikan materi mengenai bahaya keberangkatan untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal. Keberangkatan melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dinilai memiliki berbagai risiko, termasuk kemungkinan menjadi korban TPPO maupun eksploitasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi tanpa memastikan legalitas dan kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, perwakilan BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan materi mengenai peran kepala desa dan tokoh masyarakat sebagai benteng pertama masyarakat dari ancaman TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Peran tersebut dinilai penting karena kepala desa dan tokoh masyarakat berada paling dekat dengan warga sehingga dapat menjadi sumber informasi, melakukan edukasi, sekaligus membantu mengenali potensi keberangkatan warga yang berisiko menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga :   Masuk dalam 33 Program Prioritas, Pemkot Bogor Luncurkan Program "Beberes Runtah"
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rabu (19/8/2026) di Aula Hotel Grand Inna Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dok Imigrasi Sukabumi. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah.

“Pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat itu sendiri. Edukasi menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat mampu mengenali modus-modus TPPO dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas,” ujar Henki Irawan.

Baca Juga :   Pemkot Sukabumi Torehkan Rekor Gemilang: Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar sebelum memutuskan untuk bekerja atau bepergian ke luar negeri. Dengan memahami prosedur migrasi yang aman dan legal, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai risiko yang dapat mengarah pada TPPO maupun tindak pidana lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi berharap sinergi dengan pemerintah desa, aparat keamanan, instansi terkait, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan edukasi, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Imigrasi untuk Rakyat” menjadi semangat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan keimigrasian, edukasi, serta upaya pencegahan yang memberikan manfaat dan perlindungan bagi Masyarakat (*)