Breaking News

Rapat Paripurna ke-8: DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Dari kanan ke kiri: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Wakil Ketua DPRD H. Usep saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-8 yang menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Foto: Humas DPRD)

SUKABUMI, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Agenda krusial tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.Prosesi pengesahan ini mencakup lima agenda utama.

Baca Juga :   Bima Arya : Kota Bogor Rawan Bencana, Perlu Menguatkan Kultur Warga yang Selalu Siap Siaga

Dimulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pengambilan keputusan, pembacaan keputusan persetujuan bersama, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, yang ditutup dengan sambutan kepala daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan buah dari pembahasan intensif dan sinergis antara legislatif dan eksekutif yang berjalan sesuai mekanisme regulasi.

“Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Budi usai rapat.

Baca Juga :   Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026

DPRD Apresiasi Atas Raihan WTP 12 Kali Beruntun

Dalam kesempatan yang sama, Budi turut melayangkan apresiasi tinggi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah pada tahun 2026 ini.

“Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ungkapnya.

Terkait adanya beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK, Budi menegaskan bahwa koreksi tersebut didominasi oleh perbaikan masalah administratif belaka. Pihak pemerintah daerah juga dilaporkan telah bergerak cepat menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :   Festival Ramadhan ANTV di Sukabumi Resmi Dibuka, Sekda Ade : Pancarkan Kereligiusan Daerah ke Mancanegara

Menatap arah pembangunan ke depan, politisi ini berharap tata kelola serta ketersediaan anggaran pada tahun-tahun mendatang bisa jauh lebih optimal. Langkah tersebut dinilai krusial demi menyokong program-program prioritas yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen kuat untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya pada periode 2026–2027, dapat direalisasikan secara tepat sesuai dengan target tahunan yang direncanakan,” pungkas Budi. (**)