FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terus memperkuat pengawasan penyiaran yang berorientasi pada kepentingan publik melalui program PATALI (Pengawasan Semesta yang Lestari dan Independen). Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Etika di Tengah Krisis: Penguatan Regulasi Penyiaran dalam Liputan Bencana” yang digelar di Oproom Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur strategis, mulai dari Lembaga Penyiaran, organisasi kemahasiswaan, Jurnalis Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota dan Kabupaten Sukabumi, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi penanda bahwa isu kebencanaan dan etika penyiaran bukan hanya tanggung jawab media, tetapi juga menjadi kepentingan bersama lintas sektor.
Program PATALI sendiri merupakan salah satu program unggulan KPID Jawa Barat dalam memperkuat ekosistem penyiaran digital yang sehat, edukatif, informatif, dan berpihak pada kepentingan publik. Melalui program tersebut, KPID Jabar secara rutin menggelar penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis regulasi penyiaran, talkshow, hingga Rapat Dengar Pendapat Ahli (RDPA) bersama lembaga penyiaran lokal di berbagai daerah di Jawa Barat.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek di Sukabumi bertujuan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun lembaga penyiaran semata. Seluruh elemen masyarakat, termasuk televisi, radio, humas pemerintah, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga organisasi masyarakat harus ikut terlibat membangun kesadaran publik mengenai kebencanaan dan pelestarian lingkungan.
“Kalau lembaga penyiaran, tugasnya sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS). Salah satu fungsinya adalah mendorong pelestarian lingkungan hidup, termasuk memberikan informasi kebencanaan dan mitigasi bencana secara benar dan akurat,” ujarnya.
Adiyana menekankan, informasi yang disampaikan media penyiaran tidak boleh menyesatkan masyarakat, terlebih dalam situasi krisis dan bencana. Karena itu, peliputan bencana harus tetap memegang teguh prinsip-prinsip etika jurnalistik.
Ia mencontohkan, media tidak boleh mengeksploitasi korban bencana demi kepentingan visual maupun sensasi pemberitaan.Wartawan juga diminta tidak sembarangan mewawancarai anak-anak korban bencana serta tetap menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Menurutnya, regulasi penyiaran sejatinya tidak hanya berbicara mengenai aturan teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan nilai sosial dan budaya masyarakat. Hal itu juga selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dalam budaya Sunda, manusia diajarkan untuk menjaga hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Nilai itu sebenarnya sudah menjadi fondasi kehidupan masyarakat sejak lama. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan jangan hanya lahir karena regulasi, tetapi tumbuh dari kesadaran budaya dan nilai kehidupan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, praktisi media Ganang Widianto memaparkan sejumlah prinsip dasar dalam peliputan bencana. Ia menilai wartawan tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus memiliki sensitivitas sosial terhadap korban terdampak bencana.
Ganang mengingatkan bahwa jurnalisme tidak semata soal mengejar berita, melainkan juga memiliki tanggung jawab kemanusiaan. Karena itu, wartawan diharapkan mampu menghadirkan informasi yang membantu masyarakat sekaligus mendorong solidaritas sosial.
Dalam pemaparannya, Ganang juga menyinggung pentingnya penguatan jurnalisme filantropi sebagai salah satu pendekatan media di tengah tantangan industri pers saat ini. Model jurnalistik tersebut memastikan jurnalisme investigasi dan pemberitaan independen tetap hidup demi kepentingan publik dan menjaga demokrasi.
Melalui kegiatan ini, KPID Jawa Barat berharap akan lahirnya kesadaran kolektif bahwa peliputan bencana bukan hanya soal kecepatan informasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab etik, keberpihakan terhadap korban, serta upaya membangun budaya sadar lingkungan dan mitigasi bencana di tengah masyarakat.
(Yan)










