FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan (P3) Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi, menegaskan seiring keberadaan tim yang dibentuk melalui SK Bupati Sukabumi Nomor: 000.7.2/Kep.520-Organ/2025 tanggal 4 Juli 2025 tidak akan membebani APBD ataupun mengintervensi kewenangan perangkat daerah. Pernyataan tersebut disampaikannya di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/11/2025).
Ojang menampik isu yang menyebutkan bahwa tim percepatan membutuhkan anggaran khusus untuk operasional maupun gaji. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota bekerja secara sukarela tanpa menerima imbalan dari Pemda.
“Tidak ada sepeser pun anggaran pemda yang tersedot untuk tim ini. Kami bekerja lillahi ta‘ala, tidak menuntut gaji atau fasilitas apa pun. Kami hanya ingin ikut membangun Sukabumi,” ujarnya.
Menurutnya, tugas utama tim adalah membantu mempercepat penyelesaikan persoalan pembangunan daerah, sekaligus mensinergikan program Pemkab Sukabumi dengan arah kebijakan, agar potensi daerah dapat dibuka secara lebih luas, termasuk peluang investasi.
“Kalau ada potensi daerah yang bisa kami dorong agar dilirik pemerintah luar atau investor, itu justru yang kami kejar. Semua demi kebaikan daerah,” tambahnya.
Menjawab kekhawatiran publik bahwa eksistensi tim akan berbenturan dengan perangkat daerah, Ojang memberikan penegasan tegas. Ia memastikan tim tidak akan memasuki maupun mengganggu SOP setiap dinas.
“Dinas itu merdeka. Mereka punya SOP masing-masing, dan kami tidak akan masuk atau mengintervensi kinerja mereka. Kami tidak mempengaruhi tugas mereka sedikit pun,” jelasnya.
Ia menuturkan kontribusi tim hanya sebatas memberikan gagasan, ide, konsep, atau pandangan baru ketika diminta oleh dinas maupun bupati. Tim juga siap menjembatani program dari pusat apabila dapat memberikan nilai manfaat bagi Kabupaten Sukabumi.
“Kalau dari sisi pemikiran atau ada program dari pemerintah pusat yang bisa dibawa untuk kepentingan Sukabumi, tentu kami siap. Tapi semua tetap dalam koridor, tidak menyentuh kewenangan dinas atau kebijakan Bupati. Itu merdeka banget,” ujarnya. (*)











