Breaking News

Mengenai Hasil Pilkada, Ketua Bawaslu Kab Sukabumi Berharap Semua Pihak Bersabar Ikuti Proses Rekapitulasi Berjenjang

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa'i (Foto : Itimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Menanggapi hasil quick count dari masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak 2024, yang sempat berkembang sejak Rabu malam (27/11), Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i berharap, semua pihak bisa bersabar dengan mengikuti proses rekapitulasi secara berjenjang di PPK dan KPU. Proses rekapitulasi berjenjang ini akan menjadi keputusan yang sah, karena dilaksanakan sesuai dengan tata cara, mekanisme, prosedur dan aturan yang sudah ditentukan.

Baca Juga :   Desa Program di Kabupaten Sukabumi Terima Hibah Infrastruktur Komunikasi Berbasis Satelit

“Berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan perolehan suara Pilkada, yang mana agenda kegiatan perekapan di PPK dijadwalkan 3 Desember 2024, lalu di tingkat kabupaten tanggal 6 Desember 2024, dan selanjutnya di tingkat Provinsi Jawa Barat pada 9 Desember 2024,” jelas Faisal Rifa’i, di Kantor Bawaslu Jalan Cibolang Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/11/2024).

Faisal Rifa’i juga mengungkapkan, berkat kerjasama semua pihak pelaksanaan pencoblosan (pemungutan suara-red) pada Rabu (27/11) telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya Ia berharap kepada semua pihak untuk menjaga ketentraman, keamanan  dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

“Siapapun nanti yang akan berhasil dalam kontestasi ini bisa membawa harapan masyarakat kabupaten sukabumi,” ujar Faisal.

Berkaitan dengan Panwaslucam, Faisal Rifa’i mengungkapkan, kinerja Panwaslucam di 47 wilayah kecamatan, dari proses pungut hitung dalam pemilihan kepala daerar (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024), secara umum berjalan baik, sesuai dengan tata cara mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :   Kado Hari Ulang Tahun RI : Wajah Baru Paspor Indonesia

Meski begitu, menurut Fisal, ada beberapa kecamatan yang mengalami kendala mati listrik dan gangguan jaringan internet yang sempat menghambat proses penginputan rekaman hasil pengawasan ditingkat adhoc.

“Secara sistem memang sempat terjadi kendala di beberapa kecamatan dengan terjadi mati listrik dan (gangguan) jaringan internet. Ini menjadi kendala pendokumentasian hasil kerja pengawas TPS, PKD dan panwaslucam dan dalam proses penginputan perekaman hasil pengawasan ditingkat Adhoc,” terang Faisal. (*)

Reporter : aR/Nurdiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *