FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan lepas tangan membantu memfasilitasi warganya yang mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, meski kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II.
“Kalau tingkat SMA memang kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui KCD Wilayah II, tetapi tentu pemerintah kota tidak akan lepas tangan membantu warganya yang akan melaksanakan PPDB SMA untuk itu,” katanya, Sabtu (22/6/2024).
Hery menerangkan, untuk isu-isu secara kasuistis selalu disampaikan dan dicarikan solusinya dengan provinsi melalui KCD Wilayah II.
“Bahkan, saya langsung ke Kadisdiknya karena saya orang provinsi, saya manfaatkan network dan hubungan baik dengan pak Kadis. Saya kira ada perbaikan kalau dibandingkan dengan tahun lalu, baik SMA, terutama SD dan SMP. Kalau SMA informasi dari KCD sudah banyak respon terhadap isu-isu yang terjadi di tahun lalu,” kata Hery.
Diakuinya ketidakpuasan pasti terjadi di masyarakat, tapi pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengaspirasikan melalui helpdesk PPDB Kota Bogor maupun Provinsi.
“Karena kami menyiapkan help desk PPDB. Berkaitan dengan dokumen kependudukan kami lebih siap, sudah ada verifikasi dan validasi lebih awal. Kita sudah membuat tim untuk mitigasi agar bisa diminimalisir, seperti KK palsu, zonasi juga diperluas untuk SMP dan lain-lain,” ujarnya.
Memang diakuinya sampai kapanpun juga selama tidak ada ketidakseimbangan antara jumlah kelas, sekolah dan jumlah lulusan akan ada masalah-masalah, seperti ketidakpuasan.
“Terpenting mari kita cari solusi bersama dengan niat baik, coba kita selesaikan, baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” tuturnya.
Ia berpendapat bahwa sekolah itu tidak harus di sekolah negeri juga dekat dengan rumah, karena pemerintah secara bertahap sudah mulai memeratakan kualitas pendidikan dan membangun sekolah baru.
“Nah, mindset ini bahwa sekolah harus ke sekolah negeri. Ini harus kita gaungkan di swasta dan pesantren pun sudah sangat baik,” kata Hery.
Terkait wacana pengalihan kewenangan SMA memang dari pemerintah pusat, untuk kembali ke sistem lama tidak menggunakan zonasi atau menggunakan nilai atau skor.
“Kalau itu menjadi aspirasi masyarakat Kota Bogor saya akan sampaikan ke pemerintah pusat, tetapi tetap itu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
“Secara konseptual zonasi ini baik untuk pemerataan kualitas dan pemerataan guru dan tenaga pengajar, tetapi perlu diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mencukupi, rata di semua daerah. Ini menjadi PR di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota dan kabupaten yang luas,” jelas Hery.
Hery menambahkan, kalau untuk penambahan SMA Pemkot hanya bisa mengusulkan. Pihaknya mengusulkan 2 SMA sambil mencari solusi, misalnya untuk menambah jumlah kelas atau ruang kelas atau menambah jumlah siswa setiap kelasnya dengan memenuhi standar dapodik.
“Untuk SMP kita akan tambah terus, tahun ini kita akan menambah 2 SMP di wilayah kecamatan yang warganya banyak. Mudah-mudahan secara bertahap bisa memenuhi kebutuhan saat ini,” harapnya. (Rls)