FOKUSMEDIANEWS.COM, BANDUNG – Wakapolda Jabar Brigjen. Pol Bariza Sulfi, memimpin kegiatan lokakarya Bidkum 2024, di Hotel Shakti – Bandung. Rabu (22/05/2024).
Kegiatan Lokakarya Bidkum 2024 dengan tema “Implementasi penanganan tindak pidana berdasarkan undang-undang no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik guna memenuhi kepastian dan keadilan hukum”. Turut hadir PJU Polda Jabar, para Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Jabar, para Kasikum dan lainnya.
Wakapolda Jabar mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi forum bagi seluruh anggota Polda Jabar khususnya yang bertugas di kewilayahan untuk bertanya tentang permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di kewilayahan,
“Sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalakan tugas penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kegiatan Lokakarya ini menghadirkan Narasumber Rektor UNISBA, Unsur Kejati Provinsi Jawa Barat dan lainnya. Selain melakukan paparan, para narasumber pun memberikan kesempatan bagi personel yang mengikuti jalannya kegiatan ini dengan sesi tanya jawab.
Diakhir kegiatan, turut hadir Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Ahmad Wiyagus, yang menyaksikan dialog antara narasumber dengan personel Polda Jabar beserta Polres jajaran. (*rls)







