Breaking News

Seleksi SIPSS 2024, Polda Jabar Gelar Pembacaan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas

Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi penerimaan calon siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana TA. 2024, di Aula Muryono Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta No.748 Kota Bandung, Senin (15/01/2024). (Foto : Humas Polda Jabar)

FOKUSMEDIANEWS.COM, BANDUNG – Wakapolda Jabar Brigjend. Pol Bariza Sulfi, memimpin kegiatan Pembacaan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi penerimaan calon siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana TA. 2024, di Aula Muryono Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta No.748 Kota Bandung, Senin (15/01/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kabag Ro SDM Polda Jabar, Pengawas Internal dan External.

Turut mendampingi Wakapolda Jabar, yaitu Auditor Irwasda Polda Jabar, PJU Polda Jabar/yang mewakili, orang tua peserta seleksi SIPSS, peserta SIPSS, Panitia Pelaksana Seleksi SIPSS, dan Pengawas Internal dan External.

Baca Juga :   Usai Dibangun, Pasar Tradisional Tanah Baru dan Pamoyanan Telah di Operasionalkan

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jabar memberikan arahan kepada seluruh Calon Peserta Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) agar menjalani seleksi dengan jujur dan sungguh-sungguh, dengan motivasi dan keinginan pribadi, bukan karena tekanan dari orang tua atau pihak lain.

Peserta juga diingatkan untuk siap menerima hasil seleksi, baik itu dinyatakan lolos atau tidak lolos pada setiap tahapan tes.

Panitia seleksi juga diberikan arahan untuk menjalankan tahapan seleksi dengan tuntas dan transparan, tanpa menerima imbalan, titipan, atau terlibat dalam praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Hal ini bertujuan agar para peserta yang lulus dapat menjadi pemimpin yang profesional bagi bawahannya, menjaga harkat dan martabat institusi Polri, serta dicintai oleh masyarakat.

Baca Juga :   Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Agung Al Isra Kota Bogor, Ini Pesan Wali Kota

Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen dari panitia, peserta, dan orang tua, sebagai kontrak moral yang harus dilaksanakan dengan sungguh- sungguh, bukan hanya seremonial semata.

Hal ini bertujuan untuk mencegah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan seleksi SIPSS TA. 2024.

Pimpinan Polri telah memberikan peringatan untuk menghilangkan penyimpangan dalam pelaksanaan seleksi, dengan tindakan tegas terhadap oknum- oknum dan peserta yang terlibat dalam praktik KKN.

Baca Juga :   Sukabumi Fashion & Culinary Nite Festival 2022, Ajang Promo Produk unggulan UMKM

Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam membangun sumber daya manusia Polri yang berkualitas, karena hal tersebut dapat berpengaruh terhadap organisasi Polri di masa depan.

Pelaksanaan seleksi yang tidak benar atau melanggar hukum dapat berdampak negatif terhadap organisasi dan citra Polri di masyarakat. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *