Breaking News

Sepanjang Tahun 2023 Polres Sukabumi Ungkap 108 Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Masih Mendominasi

Kapolres Sukabumi memimpin Press release akhir tahun 2023 di Pujasera Primkoppol Polres Sukabumi, Jumat (29/12/2023). (Dok : Humas Polres Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Polres Sukabumi berhasil mengungkap 108 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Sepanjang tahun 2023. Dari jumlah kasus tersebut, penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja masih mendominasi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkap hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Pujasera Primkoppol Polres Sukabumi, Jumat (29/12/2023).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menegaskan, Polres Sukabumi dan jajaran sepanjang tahun 2023 ini telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan UU nomor 36 tahun 2009.
“Dari total kasus yang berhasil diungkap di tahun 2023 ini sebanyak 108 kasus, terdiri dari kasus narkotika jenis Sabu sebanyak 48 kasus,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Jumat (29/12/2023)
Sementara itu penyalahgunaan obat-obatan terlarang menduduki urutan kedua ungkap kasus terbesar sepanjang tahun 2023 oleh Polres Sukabumi.
Menurut Maruly, kasus yang cukup marak di Kabupaten Sukabumi selanjutnya adalah penyalahgunaan obat keras terbatas sebanyak 47 kasus, dan posisi terkahir rantai peredaran Narkoba sepanjang 2023 diduduki oleh barang haram jenis Ganja.
“Kasus narkotika jenis ganja sebanyak 13 kasus,” ungkap Kapolres Sukabumi.
Dari total 108 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2023 Polres Sukabumi telah menetapkan 65 tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis Sabu.
“Untuk tersangka dalam kasus Ganja yang telah kita amankan sebanyak 17 tersangka, sementara kasus penyalahgunaan obat keras terbatas sebanyak 58 tersangka,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, di tahun 2023 ini Polres Sukabumi mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 608,86 gram.
Sementara itu jumlah barang bukti obat keras terbatas yang disita Polres Sukabumi sepanjang 2023 cukup fantastis mencapai 100.000.479 butir obat keras terbatas berbagai merk.
Untuk peredaran barang haram jenis Ganja, Kapolres Sukabumi menyebut Sukabumi cukup berpotensi memiliki kebun Ganja mengingat Polisi berhasil menemukan tanaman tersebut.
“Daun Ganja sebanyak 4.533,45 gram, ditambah 34 batang pohon segar Ganja yang menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi punya potensi terdapat perkebunan Ganja,” tutup Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. (*rls)
Baca Juga :   Pemkot Bogor Peringati Isra Mi'raj, Wali Kota Bima Arya Sampaikan Tiga Makna Penting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *