FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Dua orang Narapidana Terorisme (Napiter) yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pelaksanaan ikrar tersebut dilaksanakan di gazebo Lapas Warungkiara, Rabu (21/3/2023).
Ikrar kesetiaan kepada NKRI tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, Kalapas kelas IIB Warungkiara Irfan, perwakilan BNPT dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Setelah melaksanakan ikrar kedua Napiter tersebut menandatangani perjanjian setia kepada NKRI.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa kedua WBP Napiter ini telah berikrar untuk setia kembali kepada NKRI, maka dari itulah kita harus menerima kembali dengan baik.
“Mereka telah melaksanakan ikrar berjanji untuk setia kepda NkRI, dengan demikian kita harus menyambutnya dengan baik,” tutur R. Andika.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan mengungkapkan, ikrar setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas tempat narapidana dibina. Diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.