Breaking News

Wabup Sukabumi : Pemerintah Serius Dalam Melindungi Pekerja Migran

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri saat menghadiri Sosialisasi Perda Jawa Barat no 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat, di KPA Adda'wah Cibadak, Senin (20/03) lalu. Foto : Humas Pemkab Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyatakan bahwa pemerintah sungguh-sungguh dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Bentuk keseriusan tersebut diantaranya dilakukannya berbagai sosialisasi.

“Sosialisasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada PMI, jadi Perda ini seoptimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada warga yang menjadi pekerja migran di luar negeri” jelasnya.

Baca Juga :   Peresmian Mesjid Al- Jabbar, Wabup Sukabumi : Membangun Peradaban dan SDM Berakhlak Mulia

Wabup berharap informasi penting mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tersebut bisa tersampaikan dengan baik kepada banyak pihak.

“Alhamdulillah hari ini sudah di sosialisasikan di ponpes addawah , mudah mudahan informasinya tersampaikan dengan baik sehingga para pekerja migran yang ada luar negri asal Jawa Barat khususnya asal kabupaten Sukabumi bisa terlindungi” ungkap Iyos,  saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat no 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat, di KPA Adda’wah Cibadak, Senin (20/03) lalu.

Baca Juga :   Polisi Gagalkan Tawuran, Pelaku Bawa Sajam Dalam Pengejaran

KH Nurdin salah seorang pengurus KPA Adda’wah Cibadak, juga saat itu selaku panitia penyelenggara sosialisasi mengatakan,  masyarakat yang berikhtiar mencari rezeki diluar negeri harus diperhatikan dan dilindungi oleh pemerintah, karena sebagai warga negara Indonesia. Upaya perlindungan itu dibuktikan dalam bentuk regulasi dan terus mensosialisasikan regulasi tersebut kepada masyarakat.

“Semoga sosialisasi ini bisa mencerdaskan, menambah wawasan  dan menjelaskan sejauh mana peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu tenaga migran” pungkasnya. (**Rls)

Baca Juga :   Bupati Marwan : RPJMD Kab Sukabumi Diarahkan ke Sektor Pariwisata dan Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *