FOKUSMEDIANEWS.COM, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman berkumpul bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Pendopo, Jumat (7/3/2025). Hal itu dilakukan untuk membahas tindaklanjut efisiensi APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ade mengatakan, efisiensi anggaran merupakan tindaklanjut dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Sehingga, beberapa kegiatan harus dibatasi.
“Dari efisiensi ini, terdapat beberapa anggaran yang dipangkas,” ujarnya.
Terkait pemangkasan sendiri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan kepada setiap perangkat daerah. Hal itu disesuikan dengan urgensi dari sebuah kegiatan tersebut.
“Berkaitan apa saja yang akan diefisiensikan, kami serahkan kepada perangkat daerah masing-masing. Sebab, setiap perangkat pasti mengetahui program prioritas dan kurang begitu prioritas. Jadi, kami tidak asal pangkas,” ucapnya.

Apalagi terkait pemangkasan ini, sudah ada guide nya dari inpres tersebut. Hal itu seperti mengurangi belanja kegiatan yang bersifar seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, san seminar/ focus group discussion, belanja perjalan dinas dan lainnya.
“Kurangi belanja yang tidak ada outputnya,” ungkap Sekda.
Namun di sisi lain, dirinya menekankan agar target kinerja harus dilaksanakan optimal. Termasuk target capaian yang sesuai visi-misi Kabupaten Sukabumi.
“Kita ingin target kinerja tetap tercapai, keuangan efisien. Saya yakin kepala perangkat daerah memahami mana yang harus dipangkas dan tidak,” tegasnya. (*/Red)