Breaking News

Sekda Kota Bogor Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah (melakukan penyemprotan) saat Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 di Jalan Suryakencana Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (28/11/2024). Foto : Diskominfo Kota Bogor

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan Gang Roda 4 di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (28/11/2024).

Penataan tersebut akan dimulai dengan membangun sentra kuliner. Selain memanfaatkan lahan yang ada, langkah ini juga menjadi upaya menyelesaikan persoalan terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Baca Juga :   Peringati Hari Koperasi Nasional ke-77, Pemkot Bersama Dekopinda Kota Bogor Gelar FGD

Ke depan, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari sisi ketertiban, kebersihan, peningkatan ekonomi, dan aspek lainnya.

“Awalnya kan ini tidak termanfaatkan sama sekali, sangat kumuh dan sebagainya. Dengan bantuan CSR BJB, kita akan jadikan tempat kuliner. Jadi, pedagang (PKL Suryakencana) yang ada di sini, termasuk kuliner yang legend, bisa berjualan di sini,” ujar Syarifah.

Baca Juga :   Pj Wali Kota Bogor : Truk Sampah Harus Peremajaan, Program Pelayanan Dasar Harus Dievaluasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah (kanan) saat diwawancarai wartawan. (Foto : Diskominfo Kota Bogor)

Rencananya, penataan kawasan ini akan dikonsep dengan ornamen-ornamen khas untuk memperkuat identitas kawasan Pecinan di Jalan Suryakencana.

Sentra kuliner juga akan dilengkapi dengan ‘awning’, sehingga tetap dapat beroperasi saat hujan, dan pengunjung tetap nyaman menikmati kuliner khas Suryakencana.

Berdasarkan desain yang telah dibuat serta hasil pendataan PKL oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin), kawasan ini diperkirakan dapat menampung sekitar 20 hingga 30 pedagang.

Baca Juga :   Segera Diresmikan, Sekda Monitoring Faskes RSUD Kota Bogor

“Kita harapkan pedagang yang sudah dipindahkan ke sini, tidak diisi lagi oleh pedagang baru. Caranya adalah dengan melibatkan para pemilik toko untuk ikut menjaga. Kalau kesulitan menghalau, laporkan dan sampaikan kepada pihak kelurahan, karena ini sudah disosialisasikan oleh kelurahan juga,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *