Breaking News

Rutilahu Milik Seorang Warga di Bojong Kokosan Parungkuda di Bangun Polisi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Anggota Polsek Parungkuda Polres Sukabumi bergotong royong membangun rumah yang tidak layak huni, milik seorang warga bernama Dedi alias Cocoh, beralamat di Kampung Babakan Peundeuy RT 03/05 Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (25/11/22).

Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi Kompol Iman Prayitno mengatakan, kegiatan membantu warganya merupakan kepedulian Polri yang sekarang diharapkan selalu hadir ditengah kesulitan warganya.

Baca Juga :   Perbaiki 4.363 Rutilahu Dengan Dana 45,3 Miliar, Wali Kota Bogor : Pastikan Tepat Sasaran

“Dedi ini pada awalnya menempati rumah dari bambu ukuran 2×2 meter,” kata Kompol Iman Prayitno.

Menurutnya, dirinya dan anggota menghimpun dana pribadi, ada juga titipan para donatur yang ikut menyumbang.

” Kami menyumbang material dan juga bantuan tenaga anggota, yang sedang lepas dinas sehingga tidak menggangu pekerjaan,” pungkasnya. (antum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *