Breaking News

Respon Aksi Buruh, Anggota DPR RI Zainul Munasichin Desak BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Benahi Layanan

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin diwawancarai wartawan saat menghadiri pelantikan Pengurus SMSI Sukabumi Raya di Pendopo Sukabumi, Sabtu, 18 Juli 2026. (Foto: FokusMediaNews.com

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi, Zainul Munasichin, angkat bicara menanggapi aksi buruh terkait carut-marut pelayanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi. Ia menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi para pekerja secara serius dan tuntas.

Keluhan itu mengemuka ke publik setelah ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menyoroti lambannya proses layanan, birokrasi yang berbelit-belit, hingga dugaan maraknya praktik pencaloan dalam pengurusan klaim hak peserta.

Baca Juga :   Sekda Kab Sukabumi : Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan Sangat Penting

“Keluhan buruh ini baru saya dengar dan tentu akan kami tindak lanjuti dengan serius. Tidak boleh ada pembiaran,” ujar Zainul usai menghadiri pelantikan Pengurus SMSI Sukabumi Raya di Pendopo Sukabumi, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut Zainul, tidak boleh ada satu pun hambatan yang merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi mereka telah menunaikan kewajibannya membayar iuran setiap bulan.

“Proses pencairan Jaminan Hari Tua maupun layanan lainnya wajib dipermudah, dipercepat, dan transparan. Kita ini sudah di era digital. Kalau terbukti ada praktik pencaloan atau kelalaian petugas, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Penasehat SMSI Sukabumi Raya tersebut.

Baca Juga :   Gandeng Kemenkes, Anggota DPR RI Zainul Munasichin Gelar Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan

Lebih jauh, Zainul menyatakan akan meminta klarifikasi dan penjelasan langsung dari jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan terkait rentetan keluhan yang disuarakan para buruh.

Ia juga akan mendorong evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem pelayanan secara komprehensif agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Saya akan menjadikan persoalan ini sebagai bahan pengawasan di tingkat pusat. Negara harus hadir untuk melindungi dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, bukan justru menyulitkan mereka dalam mendapatkan layanan yang memang menjadi haknya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Momentum Hardiknas 2026: PGRI Kab Sukabumi Dorong Profesionalisme Guru dan Perjuangkan Kesejahteraan Non-ASN

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk segera berbenah dan memberikan pelayanan prima bagi seluruh pekerja di Sukabumi. (Red)