FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi dijadwalkan berlangsung selama 4 hari, terhitung tanggal 1 Maret 2024 hingga 4 Maret 2024.
Rapat pleno akan membacakan dan merekapitulasi hasil perolehan suara dari 6 dapil se-Kabupaten Sukabumi.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu merupakan sebuah acara puncak pesta demokrasi pada tingkat Kabupaten.
Hal itu disampaikannya pada pembukaan Rapat Pleno tersebut, Jum’at (1/3/2024).
“Saya ucapkan terimakasih kepada TNI, Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik, dan berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memilih pemimpin secara aman dan damai,” jelasnya.
Kasmin Belle menekankan agar semua pihak yang mengawal keberlangsungan rekapitulasi hasil tersebut dapat menjaga ketentraman dan ketertiban agar penghitungan ini dapat berjalan lancar.
“Kami harap semua bisa saling mendukung acara ini agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Kejaksaan Negeri, Ketua Partai Politik, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi dan para saksi Partai. (*rls)