Breaking News

Pemkot Kembali Tutup THM Bandel dan Sita Ratusan Botol Miras

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin melakukan penutupan salah satu tempat hiburan malam di Kota Bogor yang nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan. (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan bantuan jajaran kepolisian, kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung penjual minuman keras (miras).

Razia dilaksanakan pada Kamis (20/3/2025) dini hari. Hasilnya, satu THM di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur yang nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan disegel.

Baca Juga :   Peletakan Batu Pertama RS Bogor Heart and Cancer Center, Target Pembangunan 1,5 Tahun

Selain itu, penyitaan 303 botol minuman beralkohol tanpa izin juga dilakukan di warung-warung yang beroperasi di wilayah Bogor Tengah dan Tanah Sareal.

“Ini sebagai langkah Pemerintah Kota Bogor dalam penegakan sanksi. Aturannya sudah jelas, jika ada yang ngeyel, kami tidak akan pilih kasih. Siapa pun yang melanggar regulasi, saya akan berada di barisan terdepan untuk menertibkannya,” tegas Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin usai razia.

Baca Juga :   Terkait Bankeu untuk Jalan Longsor dan Porprov, Pemkot Bogor Terus Lakukan Komunikasi Pemprov Jabar
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin diwawancarai wartawan usai razia terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung penjual minuman keras (miras). Foto : Istimewa

Ia menambahkan, bahwa razia ini merupakan bagian dari pengawasan kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran (SE) bernomor 300/KEP.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadan 1446 H/2025 di Kota Bogor.

“Jika ditotal, mungkin sudah sekitar 1.000 botol minuman keras yang telah kami amankan dan akan segera dimusnahkan. Penyitaan dilakukan di beberapa wilayah seperti Jalan Dewi Sartika, Alun-Alun, hingga Cimanggu,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkot Bogor Pastikan Pembangunan Lanjutan R3 Berjalan

Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa Pemkot Bogor tidak akan segan-segan untuk melakukan operasi serupa, terutama jika ada banyak aduan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di Kota Bogor. (*)