Breaking News

Pemkot Bogor dan PSDA Akan Kembalikan Fungsi Sungai Cidepit di Gang Makam

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat meninjau perbaikan tembok penahan tanah (TPT) di Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat. (Foto : ist)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah terus memastikan perbaikan tembok penahan tanah (TPT) di Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, berjalan sesuai rencana.

Perbaikan TPT tersebut sekaligus juga untuk menyelaraskan penataan bangunan di sepanjang aliran Sungai Cidepit.

“Jadi, memang sejak awal perbaikan ini tidak dianggarkan oleh Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat (Jabar), untuk itu dilakukan pergeseran. Memang ada beberapa pekerjaan di sini, PSDA ingin mengembalikan fungsi sungai seperti awalnya dengan lebar 11 meter,” kata Syarifah saat melakukan peninjauan di lokasi, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga :   Rakor Kelurahan Bersinar, Pemkot Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Dengan maksud dan tujuan itu, Syarifah mengaku pihak wilayah sudah melakukan komunikasi dengan pemilik bangunan yang ada di sepanjang sungai. Para pemilik bangunan itu, dikatakan Syarifah sudah sepakat untuk digeser.

“Termasuk posyandu, karena membahayakan dan masih dalam garis sempadan sungai, ini akan dibongkar dan digeser diganti dengan jalan. Jadi supaya kegiatan posyandu juga aman,” terangnya.

Baca Juga :   Polisi Amankan Lokasi Kebakaran Pabrik di Cicurug Sukabumi
Foto : Istimewa

Karena memang faktanya, kondisi bangunan dan jalan juga alami keretakan. PSDA, masih kata Syarifah, sedang melakukan lelang untuk pengerjaan tersebut. Jika dilihat jadwal, lelang akan selesai pada bulan Juli mendatang.

Sehingga paling lambat pada Agustus nanti, pekerjaan perbaikan sudah bisa dimulai. Sambil menunggu itu, Pemkot Bogor akan melakukan pembongkaran bangunan – bangunan tersebut.

Baca Juga :   Wali Kota Bogor Bersama Forkopimda Kunjungi 6 Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Kondusif

“Maka kita minta ini (bangunan) selesai dibongkar supaya pembangunan TPT ini bisa dimasukkan ke pekerjaannya PSDA. Kalau misalnya belum dibongkar, sementara pembangunan sudah dimulai maka tidak masuk perencanaannya nanti,” ujar Sekda.

Sebagai informasi dalam peninjauannya, Syarifah didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rena Da Frina, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Hidayatulloh, camat dan lurah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *