FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi segera merealisasikan pembangunan hunian tetap (huntap) di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Huntap ini diperuntukkan bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah yang terjadi pada tahun 2024-2025 dan Januari 2026.
Dari 239 huntap yang diajukan, tahap awal Pemkab Sukabumi baru akan membangun 66 unit dilahan yang terletak di Kampung Baru Cibuluh, Desa Ciengang. Huntap ini merupakan relokasi (pengalihan) dari Dusun Suradita.
Kepala Desa (Kades) Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Yudiyus Hidayat Bagja, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Sukabumi yang akan segera merealisasikan 66 unit pembangunan huntap tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati H. Asep Japar dan jajaran Pemkab Sukabumi, khususnya BPBD dan DPTR dalam melayani masyarakat, baik itu dari perencanaan pembangunan, pemikiran dan perjuangan lainya. Mudah-mudahan apa yang telah diberikan dapat dibalas oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dan dicatat sebagai amal kebaikannya,” ujar Yudius saat dihubungi Fokusmedianews.com lewat saluran handphone, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, pembangunan rumah ini bukan sekadar bantuan fisik, tapi memberikan harapan baru bagi warganya yang kehilangan tempat tinggal akibat pergerakan tanah dan longsor.
“Selain hunian fisik, kami juga meminta kepada Pemkab agar ada ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang layak, agar warga dapat hidup lebih aman dan nyaman. Selain itu juga mendapat dorongan pemulihan ekonomi ke depannya di lokasi yang baru,” terangnya.
Kedes Ciengang menegaskan, jumlah total pengajuan sebanyak 239 huntap dengan populasi mencapai678 jiwa. Menurutnya, kemungkinan terkendala anggaran sehingga gelombang pertama baru dieksekusi sebanyak 66 unit.
“Ya mudah-mudahan yang sisanya dapat segera menyusul, sehingga tidak terjadi resistensi ditengah warganya,” ucapnya.
Yudiyus menjelaskan, menurut standar pemerintah, untuk spesifikasi bangunan setiap unit memiliki luas bangunan 36 meter persegi di atas lahan seluas 60 meter persegi.
“Alhamdulillah dalam proses langkah awal dari mulai pengadaan tanah yang akan dijadikan lokasi relokasi berjalan lancar. Tinggal beberapa tahapan lagi yaitu pengecekan kembali (validasi) oleh BPN, lalu mediasi pemilik tanah dan pemkab untuk transaksi pembayaran yang akan dibayarkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Kades menghimbau kepada warga sekitar pembangunan huntap tersebut agar dapat membantu serta mendungkung pelaksanaan pembangunannya. (Iwan)











