FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI KOTA – Di balik terangnya lampu-lampu yang menyinari sudut Kota Sukabumi, ada pondasi legalitas yang harus dijaga dengan saksama. Listrik bukan sekadar kabel yang melintang atau gardu yang berdiri kokoh, melainkan manifestasi aset negara yang memerlukan kepastian hukum agar pelayanannya tak terganggu.
Menyadari pentingnya aspek tersebut, PLN UP3 Sukabumi mengambil langkah proaktif. Pada Selasa (27/01), suasana hangat menyelimuti pertemuan antara PLN UP3 Sukabumi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah sinergi strategis untuk merapikan administrasi dan sertifikasi aset ketenagalistrikan.
Lebih dari Sekadar Kertas
Bagi PLN, sertifikasi aset adalah wujud nyata dari tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Manager PLN UP3 Sukabumi, Eka Rahma Daniati, menekankan bahwa kolaborasi ini adalah langkah kunci untuk menertibkan dan mengamankan aset milik negara.
“Sinergi ini sangat penting bagi kami. Dengan dukungan BPN Kota Sukabumi, kami ingin memastikan setiap jengkal aset ketenagalistrikan memiliki legalitas yang kuat, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk masyarakat bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Eka.
Bak gayung bersambut, Kepala BPN Kota Sukabumi, Dr. Herman Saeri, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini. Baginya, membantu PLN adalah bagian dari pengabdian untuk memastikan keberlanjutan layanan publik yang vital bagi masyarakat Sukabumi.
Membangun Fondasi untuk Jawa Barat
Langkah di Sukabumi ini merupakan bagian dari gerakan besar di level provinsi. General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi ini. Ia melihat bahwa kepastian hukum aset adalah fondasi utama bagi PLN untuk terus berekspansi dan menghadirkan inovasi energi.
“Sinergi dengan BPN adalah kunci menjaga keberlanjutan pembangunan kelistrikan nasional, khususnya di Jawa Barat,” tegas Sugeng.
Melalui kolaborasi ini, PLN dan BPN tidak hanya sedang mengurus administrasi pertanahan. Mereka sedang membangun “benteng” hukum yang kokoh, memastikan bahwa infrastruktur yang mengalirkan energi ke rumah-rumah warga tetap aman, legal, dan terjaga demi masa depan yang lebih terang.
Penulis : Avhes Solihin











