Breaking News

Masyarakat dan Komunitas Apresiasi Konsistensi Penerapan Perda KTR di Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri peringatan Hari tanpa tembakau sedunia tingkat Kota Bogor, di Bigir Creative Centre (BCC) Jl. Ir. Juanda Kota Bogor. (Foto : Diskominfo Kota Bogor)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dari berbagai kelompok masyarakat dan komunitas atas konsistensinya dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Mulai dari Forum Anak Kota Bogor (Fanator), Bogor Runners, No Tobacco Community (NoTC) dan yang lainnya, dalam penyelenggaraan kegiatan kampanye kesehatan pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tingkat Kota Bogor di Bogor Creative Center (BCC), Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Jumat (5/4/2024).

Dalam acara bertagar #TeuHayangRokok (THR), yang diselenggarakan komunitas Teu Hayang Rokok (THR) ini berkolaborasi dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Suara Tanpa Rokok, REKA Bogor dan No Tobacco Community (NoTC).

Foto : Diskominfo Kota Bogor

Perwakilan Bogor Runners yang telah mengikuti peringatan tersebut sejak lama mengaku bersyukur dan terus menyebarkan virus hidup sehat melalui olahraga lari, edukasi pola hidup sehat dan sadar akan kesehatan lingkungan.

Salah satu kolektif musik mandiri dari Bogor, Minorxtive kolektif yang diwakili Septian Tito mengaku bisa mengorganisir event-event tanpa sponsor rokok.

“Kita inisiatif buat acara musik tanpa menggunakan sponsor rokok, sejak 2016 kita tegas tolak kalau ada pendekatan dari rokok. Ketika event kita tegas dan keras melarang, baik audiens atau pemain bandnya untuk merokok. Untuk venue indoor kita sudah benar-benar berani melarang, kalau ada yang membandel langsung kita tarik,” tegasnya.

Baca Juga :   Ciptakan Situasi Aman, Forkopimda Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Pemilu 2024

Ketua Reka Bogor, Georgian Marcello menyatakan, dunia industri kreatif Kota Bogor sejak lebih dari 10 tahun sudah berkomunitas dan beraktivitas tanpa bergantung akan adanya sponsor rokok.

“Industri kreatif di Kota Bogor bisa berjalan tanpa adanya sponsor rokok. Kita harus apresiasi penerapan Perda KTR, usaha Pemkot Bogor berada di jalan yang benar. Ke depan kita jangan sampai salah memilih pemimpin selanjutnya, karena apa yang sudah dijalankan bisa berantakan dan mulai dari nol,” katanya.

Foto : Diskominfo Kota Bogor)

Terakhir apresiasi disampaikan perwakilan dari NoTC, Bambang Priyono. Selama sepuluh tahun terbukti bahwa Pemkot Bogor menerapkan Perda KTR diiringi banyaknya capaian-capaian penghargaan nasional dan internasional sebagai pengajuan dan menjadi benchmark bagi daerah lain di Indonesia. Bahkan, penerimaan pendapatan daerah Kota Bogor tidak terpengaruh tanpa sponsor rokok.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno secara simbolis melepas penutup plang Perda KTR di BCC serta menempelkan stiker Perda KTR di angkutan perkotaan (angkot) dan bus Uncal.

Dalam sambutannya, Bima Arya mengungkapkan tiga hal jika menjadi pemimpin, yakni harus tahu prioritas, harus cerdas dan harus tegas.

Baca Juga :   Delapan Kabupaten Ikuti Deseminasi Program APKASI-OISCA, Dibuka Wabup Sukabumi

“Pemimpin itu tahu mana yang paling penting, mana yang harus jadi target utama, mana yang tidak penting dan bukan target. Buat apa banyak kegiatan, uang berputar tapi anak-anak muda terjebak dalam kenikmatan sesaat, racun nikotin dan pergaulan bebas. Untuk apa ekonomi digenjot, semua punya penghasilan tapi dalam hitungan tahun rontok karena TBC, kanker, paru-paru, bukan saja mulai merokok tapi mencoba yang lain dan lebih gawat serta lebih beracun,” kata Bima Arya.

Kesehatan menurut Bima Arya, merupakan hal yang utama bagi seorang pemimpin. Kalau ada pemimpin atau calon pemimpin yang hari ini bicara tentang pentingnya untuk melibatkan event organizer, pentingnya untuk menggenjot PAD tanpa berbicara kesehatan, maka sudah pasti tidak paham tentang prioritas dan tidak paham mana yang paling utama.

Foto : Diskominfo Kota Bogor)

“Yang namanya komitmen pengelolaan tembakau, itu tidak hanya inisiatif Kota Bogor, tapi juga kebijakan nasional, bahwa seluruh kota/kabupaten diarahkan untuk komitmen konsisten pada Peraturan Daerah KTR, untuk menyelamatkan anak-anak muda. Kalau bicara akan membatalkan Perda KTR berarti tidak cerdas dan tidak paham. Kalau kemudian bicara PAD menurun, tidak tercapai dan lain-lain harus cerdas, dilihat dan dibaca tren PAD bagaimana, yang masuk dari mana, yang hilang dari mana. Data menunjukkan hilang dari rokok, datang dari yang lain yang lebih sehat, berkah dan manfaat. Cerdas menggali potensi penerimaan daerah tidak terjebak pada industri rokok dengan kepentingan sesat dan sesaat,” tutur Bima Arya.

Baca Juga :   Jembatan Gantung terbawa Arus di Bantar Gadung Kab Sukabumi, Aktifitas Masyarakat Terganggu

Terakhir Bima Arya menegaskan pemimpin harus tegas. Kalau hanya untuk kepentingan populis atau motif tertentu tetapi kemudian mengorbankan kepentingan yang lebih besar, maka pemimpin seperti itu sudah pasti tidak tegas.

“Aturan sudah ada, targetnya pun jelas, demikian pula dengan prioritasnya, maka pemimpin harus tegas on the trek tetap pada kebijakan yang didukung warga yang menginginkan kota ini tetap sebagai kota yang sehat. Kita ingin yang baik berlanjut, kita ingin Perda KTR ini disempurnakan, karena Kota Bogor nomor satu dan terdepan jangan ke belakang dan mundur,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi untuk semua dukungan yang diberikan komunitas dan masyarakat, karena tidak ada artinya ikhtiar yang dilakukan wali kota atau kepala dinas jika tidak mendapatkan dukungan.

“Jangan salah memilih pemimpin atau wali kota. Dalam demokrasi bebas menentukan pilihan, tapi pilihlah secara bijak, pilih pemimpin yang tahu prioritas, cerdas dan tegas,” kata Bima Arya. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *