Breaking News

LKPD Pemkab Sukabumi Tahun 2025 Jalani Pemeriksaan Interim BPK RI, Bupati: Jadikan Rekomendasi sebagai Bahan Perbaikan berkelanjutan

Bupati Sukabumi, H asep Japar (keempat dari kiri) didampingi Serkda dan jajaran saat menerima tim auditor BPK didipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan (keempat dari kanan) dalam Entry Meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Pendopo Sukabumi, Senin, 2 Maret 2026. (foto: Diskominfosan)

FOKUSMEDIANEWS.COM , SUKABUMI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan yang melibatkan tujuh auditor ini, dilaksanakan sejak 13 Februari-14 Maret 2026.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal. Hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai aturan.

“Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujarnya dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Dampingi Mendukbangga RI, Hadiri Temu Kader TPK dan Distribusikan MBG 3B di Kecamatan Kabandungan

Menurutnya, pemeriksaan interim ini langkah awal sebelum intensif. Sehingga di pemeriksaan ini, masih tahapan melengkapi kekurangan dalam laporan yang ada.

Maka dari itu, dalam pemeriksaan interim ini akan ada catatan- catatan penting. Di mana catatan itu dapat menjadi rujukan agar laporan pertanggungjawaban bisa lebih berkualitas.

“Enaknya, segala catatan itu langsung ditampung. Apalagi kehadiran kami mengajak bapak/ibu lebih awal mengindentifikasi permasalahan,” ungkapnya

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Tegaskan Penggunaan APBD Harus Berdampak Nyata Untuk Kepentingan Masyarakat

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, Pemda selalu melaksanakan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Hal itu pula yang membuat Pemda Kabupaten Sukabumi terus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .

“Kali ini pun, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah. Sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :   Disdagin Kab Sukabumi Pastikan Ketersediaan Stok Aman dan Distribusi Lancar, Ini Update Harga Bahan Kebutuhan Pokok

Selain itu, dirinya pun menegaskan agar seluruh perangkat daerah memenuhi setiap kebutuhan data dan dokumen oleh BPK RI.

“Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan, rekomendasi, maupun yang lainnya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. (*)