FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Pada setiap acara Aa Dede Curhat Dong, yang digelar usai sholat subuh berjamaah keliling, keluhan itu sering muncul disampaikan masyarakat.
Knalpot bising yaitu knalpot yang mempunyai suara berisik dan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan adanya keluhan masyarakat itu, Kapolres yang akrab dipanggil Aa Dede itu, langsung memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Binmas dan Kapolsek jajaran untuk menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, ada beberapa instruksi yang telah dikeluarkan oleh Kapolres Sukabumi terkait keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot bising diwilayah hukum Polres Sukabumi.
“Ya, terkait keluhan masyarakat pada kegiatan Aa Dede Curhat Dong, tentang penggunaan knalpot bising atau berisik, Bapak Kapolres langsung memerintahkan Kasat Lantas dan Kasat Binmas serta Kapolsek jajaran untuk menindaklanjutinya,” ujar Aah pada rilis resminya hari ini, Jumat (27/01/23).
Aah menjelaskan, ada beberapa kebijakan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang telah dilaksanakan diantaranya peningkatan kegiatan patroli terutama menjelang dini hari yang diduga waktu tersebut digunakan sebagai ajang balapan liar, kegiatan pembinaan oleh Satuan Binmas, Satuan Lalulintas serta Polsek jajaran ke sekolah-sekolah.
“Adapun materi himbauan yang disampaikan kepada pelajar yaitu melarang pelajar yang memakai sepeda motor ke sekolah menggunakan knalpot bising dan juga menghimbau kepada pelajar yang belum memiliki SIM, agar tidak membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah,” jelas Aah.
Menurut Aah, Kapolres juga meminta kepada jajarannya, agar kegiatan dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat itu selalu dilaksanakan analisa dan evaluasi sehingga seluruh kegiatan dapat terlaksana secara secara efektif dan efesien.
“Yang utama, Kapolres mengharapkan kegiatan yang dilaksanakan oleh polisi dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Aah.
Sumber : Humas Polres Sukabumi