Breaking News

Kakanwil Ditjenpas Jabar Hadiri Panen Raya Melon di Lapas Warungkiara

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, diwawancarai wartawan usai panen raya melon di Lapas Warungkiara Suakbumi. (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara kembali melaksanakan Panen Raya Melon, pada Senin (5/5/2025) di area perkebunan Lapas Warungkiara. Panen raya melon yang kedua ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, dan jajaran.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat sangat mengapresiasi inovasi dan langkah progresif yang dilakukan Lapas Warungkiara dalam mendukung dan membangun ketahanan pangan. Menurutnya ini merupakan wujud nyata implementasi dari 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait ketahanan pangan.

“Saya mengapresiasi kerja keras dari seluruh jajaran Lapas Warungkiara. Hari ini kita saksikan bersama, panen raya melon di area sekitar 2 hektare, dari total are diluar lapas ini sekitar 5 hektare. Alhamdulillah penanaman melon ini cukup berhasil, sehingga hasil panen raya hari ini kurang lebih 20 ton. Ini tentu suatu hasil yang luar biasa, sebagai wujud nyata kepedulian dari jajaran pemasyarakatan, khususnya Lapas Warungkiara,” ujar Kusnali kepada wartawan usai panen raya melon.

Baca Juga :   PLN UID Jawa Barat Dukung Upaya Kerja Sama Internasional Pemprov Jabar dengan Provinsi Chungcheongnam, Korea Selatan

Semua hasil panen raya melon ini bisa dijual dan sebagian untuk bagikan ke masyarakat termasuk warga binaan “Karena bahasanya, pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bekerhasilan ini tentu tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari berbagai sektor, baik internal dari seluruh jajaran maupun dari mitra kerja.

“Kegiatan ini juga di support oleh BRI dan mitra kerja lainnya, sehingga pelaksanaan kegiatan oleh Lapas Warungkiara dapat berjalan dengan maksimal, baik dari pembinaan kepribadiannya maupun pembinaan kemandiriannya. Ini wujud pembinaan kemandirian dalam bentuk SAE yaitu sarana, asimilasi dan edukasi,” lanjutnya.

Baca Juga :   Film Yang Bercerita Tradisi Masyarakat Sunda "Before, Now and Then" Raih Penghargaan MURI
Panen Raya Melom ke dua di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara Sukabumi (foto : fokusmedianews)

Dijelaskan pula, program ini merupakan perintah pimpinan untuk semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Kebetulan Lapas Warungkiara memiliki area yang memadai dan dimanfaatkan secara maksimal. Sedangkan bagi UPT lain yang tidak memiliki tanah luas tetap didorong untuk ikut berusaha berpartisipasi terkait program ketahanan pangan.

“Untuk di daerah Jawa Barat memang sudah secara keseluruhan (UPT) melaksanakan kegiatan seperti ini. Yang tidak memiliki lahan pun bisa melaksanakan kegiatan melalui hidroponik, agar ketahana pangan bisa terwujud,” katanya.

“Apa yang dilakukan Lapas Warungkiara tentu menjadi contoh bagi UPT lain. Disini perlu inovasi dan kerjakeras, sebagaimana yang dilakukan Lapas Warungkiara yang mendatangkan tenaha ahli dari NTB (Nusa Tenggara Barat), karena ingin berhasil. Keberhasilan ini bukan hanya membawa nama baik Lapas Warungkiara, akan tetapi untuk pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Baca Juga :   KK Ilmu Keolahrgaan SF ITB Gelar Sosialisasi PILOK.ID: Permudah Akses Informasi Olahraga dan Kesehatan

Selain mengembangkan bidang pertanian, masih menurut Kusnali, Lapas Warungkiara juga (sudah sejak lama) mengembagkan peternakan dan prikanan.

“Disini kita lihat ada penggemukan sapi, kambing dan ayam, serta perikanan. Ada pula tanaman lain seperti kangkung, umbi-umbian, cabe dan lainnya, semuanya lengkap dan tentu bemanfaat. Dari semua kegiatan seperti ini bisa diakomodir 5% nya untuk menyuplai vendor. Itu memang kebijakan pak menteri yang luar biasa sebagai wujud dukungan kepada pemasyarakatan,” tegasnya.

Kusnali berharap, warga binaan yang telah mendapatkan ilmu dan pengalaman berkarya selama di lembaga pemasyarakatan bisa dimanfaatkan dan diimplementasikan didaerahnya, pada saat bebas dari masa hukuman. Keahlian ini bisa dijadikan sebagai tumpuan untuk kehidupan dan penghidupan bagi yag bersangkutan. (**NZs)

Editor: Anom Nurzain