Breaking News

Jelang Peresmian, Rapat Pembahsan Perjanjian Pelayanan pada MPP

Foto : Istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABIMI – Plh. Sekda Toha Wildan Athoilah Menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Penempatan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Rabu,12 Juni 2024, di Pendopo Sukabumi.

Diketahui Mal Pelayanan Publik adalah upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

Kadis DPMPTSP H. Ali Iskandar mengatakan bahwa rapat tersebut beragendakan Pembahasan Perjanjian Penempatan Pelayanan pada MPP dengan instansi Vertikal Perangkat daerah ,Badan Usaha Milik Daerah, dan Pihak ketiga

Baca Juga :   Lokasi ke-3 dari Rangkaian Muhibah Ramadhan, Bupati Sukabumi dan Jajaran Kunjung Masjid Al Mubarokah Cibadak

” Insya Allah tanggal 20 Juni 2024 kita akan akan melaksanakan penandatanganan kesepakatan dan peresmian MPP bertepatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 154,” terang H. Ali

Masih dikatakan H. Ali, sebanyak 15 Perangkat Daerah sudah siap menempatkan pelayanan di MPP

” Ada11 Instansi Vertikal, dan ada 6 pihak ketiga yang juga akan menempatkan layanannya sehingga Mal Pelayanan Publik yang akan dibangun di DPMPTSP menjadi tempat layanan konperehensif disatu tempat, ” tambahnya.

Baca Juga :   Plh Sekda Terima Kunjungan Audiensi Tim PWI Kabupaten Sukabumi, Terkait Sosialisasi Pilkada
Foto : istimewa

Rencana pembentukan mall pelayanan publik, kata H. Ali, perlu diboomingkan agar masyarakat bisa lebih memahami, mengetahui jika MPP nantinya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan.

Plh. Sekda Kab Sukabumi dalam arahanya
Mengatakan substansi MPP adalah pelayanan yang cepat tepat dan terarah serta bagaimana target tersebut bisa tercapai oleh karena untuk mewujudkan MPP harus terintegrasi dengan Steakholder terkait juga dengan unsur Penthahelix.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Bulan Juni 2024

” Maksud keberadaan MPP adalah menyatukan pelayan yang mudah bagi masyarakat melalui mendapatkan pelayanan satu pintu cepat, tepat dan mudah serta transparan” jelasnya

Plh. Sekda meyakini dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran DPMPTSP akan dapat memberikan contoh pelaksanaan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

“Bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi dengan mudah, cepat dan transparan,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *