FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Lapas Kelas IIB Warungkiara melakukan sidak gabungan bersama TNI, Polri, Satpol PP dan BNNK Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/11/2023).
Menurut Kepala Lapas Warungkiara, Irpan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.UM.01.01-192 Tanggal 19 Oktober 2023 tentang Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Test Urine bagi Narapidana, tahanan, dan Anak Binaan di Lapas,Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Warungkiara, Kasatpol PP Kecamatan Warungkiara, BNNK Kab. Sukabumi, dan Koramil Warungkiara. Kegiatan diawali dengan apel bersama di sekitar area gedung utama Lapas Kelas IIB Warungkiara. Apel dipimpin langsung oleh Irfan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara.
Setelah apel selesai, dilanjutkan dengan pembagian tugas untuk melaksanakan penggeledahan Blok hunian, dimana petugas dibagi menjadi 4 tim. Penggeledahan dilakukan di Blok hunian Cempaka sebanyak 10 kamar, dan Blok Mawar sebanyak 3 kamar.
Dalam kegiatan ini didapati barang-barang terlarang berupa : Paku 3 Buah, Baut 3 Buah, Domino 1 Set, Potongan Seng 1 Buah, Jarum 1 Buah, Kartu Remi 1 Set, dan Sendok Besi 1 Buah. Selain itu dilaksanakan juga Pengambilan Tes Urine sebanyak 23 Orang Warga Binaan, diantaranya di Blok Cempaka sebanyak 20 orang, dan Blok Wanita sebanyak 3 orang.
Dalam Press Release Kalapas menyampaikan bahwa Lapas Warungkiara merupakan Lapas Zero Handphone, serta hasil dari sample tes urine sebanyak 23 Warga Binaan menunjukan hasil negatif yang menandakan Lapas Warungkiara Bersinar (Bersih Dari Narkoba)
“Setelah dilaksanakan penggeledahan Kamar hunian, kami tidak mendapati Handphone yang membuktikan bahwa Lapas Warungkiara itu terbebas dari barang terlarang Handphone (Zero Handphone), serta hasil dari sample tes urine kepada 23 Warga Binaan secara acak dengan hasil tes urine Negatif menandakan bahwa Lapas Warungkiara “Bersinar (Bersih Dari Narkoba),” ujar Irfan. (*Rls)