Breaking News

Inilah Komposisi 50 Anggota DPRD Kab Sukabumi yang Dilantik

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2024-2029, di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 5 Agustus 2024. (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sebanyak 50 angglota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (5/8/2024) di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi  JL. Jend. Sudirman (Jl. Jajaway)  No. 40, Citepus, Pelabuhan Ratu.

Adapun komposisi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024, terdiri dari partai Golkar dengan 10 kursi, Gerinda memiliki wakil 7 kursi, PKB dengan 7 kursi, PKS sebanyak 7 kursi, PDI menduduki 6 kursi, Demokrat sebanyak 5 kursi, PPP dengan 5 kursi dan PAN menempati 3 kursi. Jumlah total anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sebanyak 50 orang.

Baca Juga :   Penandatanganan SPH PT Perkebunan Karet Sukakaret, Bupati Sukabumi Yakini Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara periode 2024-2029 adalah Ferri Supriyadi dari Partai Golkar, dan wakil ketua Hera Iskandar dari Partai Gerindra.

Ferri Supriyadi dalam sambutan pelantikannya menyebutkan, DPRD periode 2024-2029 akan terus memnguatkan sinergi yang sudah terbangun dengan unsur Forkopimda dan stakeholder lain untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami menyadari tanggungjawab jawab ini cukup berat, namun apapun warna yang tergabung dalam wadah DPRD semuanya harus bersatu sampai titik darah penghabisan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (**)

Baca Juga :   Tokoh Jawa Barat dan Siliwangi Letjen TNI (Purn) Solihin GP Tutup Usia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *