FOKUSMEDIANEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat, melalui kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, secara resmi memperkenalkan fitur SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) pada Sapawarga Jabar Super App.
Fitur ini bertujuan sebagai kanal pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan fokus di wilayah Jawa Barat.
Sejak hadirnya di tahun 2021, keberadaan layanan SAPA 129 menjadi langkah konkrit dalam penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang merupakan permasalahan serius yang memerlukan perhatian mendalam serta tindakan segera.
Melalui fitur pelaporan ini, pengguna dapat melaporkan insiden kekerasan, penyalahgunaan, atau pelecehan dengan menjaga kerahasiaan, memastikan bahwa pengaduan mereka akan didengar, dan bahwa keamanan mereka menjadi prioritas utama.
Kini, keberadaanya di Sapawarga Jabar Super App mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan dan kesejahteraan seluruh warga Jawa Barat.
Ika Mardiah, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, menekankan Sapawarga Jabar Super App telah dikembangkan untuk memenuhi beragam kebutuhan layanan publik warga Jawa Barat.
“Dengan adanya integrasi SAPA 129 ke dalam Sapawarga, kami ingin mempermudah korban atau saksi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam pelaporan insiden melalui aplikasi ini,” jelas Ika.
Kini pengguna dapat mengakses pusat bantuan dan hotline WhatsApp untuk korban kekerasan secara langsung. Tampilan antarmuka yang sederhana dan ramah pengguna juga membuat proses pelaporan menjadi lebih praktis dan memastikan bahwa siapa pun dapat menggunakannya dengan efisien.
Pemdaprov Jawa Barat, melalui Sapawarga, menganggap bahwa teknologi memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatasi isu-isu sosial. Peluncuran fitur pelaporan ini dianggap sebagai langkah yang sangat berarti dalam hal ini. Dengan menyediakan platform pelaporan yang aman dan menjaga kerahasiaan, tujuan pemerintah adalah memberdayakan mereka yang menjadi korban atau saksi tindak kekerasan untuk berbicara dan melawan kekerasan.
Terlebih lagi, Pemdaprov Jawa Barat mengajak seluruh pengguna untuk aktif menggunakan fitur ini sebagai bagian dari usaha bersama untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di wilayah Jawa Barat. (*Rls)