Breaking News

Gebyar Pelayanan Terpadu UMK di Kota Sukabumi, Targetkan Tiap Hari 150 UMK Urus NIB

Foto : portal.sukabumikota.go.id

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu UMK diberbagai kota dan kabupaten seluruh Jawa Barat. Kegiatan yang diselenggarakan serentak tersebut pada hari Selasa (21/11/2023).

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan di Kota Sukabumi. DPMPTSP Kota Sukabumi bekerjasama dengan instansi lain, melaksanakan Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) secara online dan offline di Gedung Korpri, pada hari Selasa (21/11).

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menerangkan bahwa kegiatan ini membantu upaya Pemerintah Kota Sukabumi melalui DPMPTSP untuk memperbanyak jumlah UMK yang memiliki legalitas. Saat ini menurutnya baru sekitar 10 ribu UMK di Kota Sukabumi yang memiliki NIB dari total jumlah pelaku usaha yang diperkirakan mencapai lebih dari 35 ribu.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana Longsor Cibadak, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

“Kota Sukabumi memiliki sekitar 35 ribu pelaku usaha mikro dan kecil, sekarang baru 10 ribuan yang memiliki NIB, jadi masih ada PR walaupun setiap hari kita targetkan 100 – 150 pelaku usaha memiliki NIB,” jelasnya

Ia pun menerangkan bahwa NIB merupakan perizinan yang harus dimiliki oleh UMK karena dengan kepemilikan NIB, para pelaku usaha bisa memproses berbagai perizinan lainnya seperti sertifikat halal dan Hak Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :   EPSS 2023 Berpredikat Baik, Pemkot Bogor Sabet Anugerah Anindhita Wistara Data

“Ini tantangan sebetulnya bagi pelaku usaha karena setiap perizinan seperti HAKI, BPOM, Sertifikat Halal diawali dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jadi penguatan dukungan pemerintah salah satunya adalah pelaku usaha harus memiliki NIB baru difasilitasi P – IRT, Sertifikat halal dan lainnya. Salah satu permasalahan UMK adalah legalitas, baru nanti ke pemasaran, pembiayaan dan dukungan SDM,” ujarnya.

Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Kota Sukabumi dalam pelaksanaannya dimeriahkan pula dengan Gelar Pangan Murah yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, serta didukung oleh Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Semarak Festival Sukabumi Suka Bunga, Warnai Rangkaian Perhelatan Akbar HJKS ke-154

Target Jabar, 3.515 UMK Kantongi NIB

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada saat pembukaan Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) se Jawa Barat secara virtrual menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong jumlah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMK di Jawa Barat.

Menurutnya, saat ini di Jawa Barat diperkirakan mencapai angka 4,5 juta usaha. Adapun melalui Gebyar Pelayanan Terpadu UMK diseluruh Jawa Barat ditargetkan lebih dari 3.515 UMK bisa mengantongi NIB. (*Rls)

Editor  : Anom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *