Breaking News

Forwakada Gelar Workshop, Bahas Tupoksi Wakil Kepala Daerah dalam Pemerintahan Otonomi Daerah

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) se-Indonesia menggelar workshop di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Workshop yang digelar selama dua hari tersebut membahas hal mengenai tugas dan fungsi Wakil Kepala Daerah (WKDH), terutama terkait dengan kebijakan dan kewenangan sebagai pendamping kepala daerah.

Dalam workshop juga diambil dua tema besar, yakni “Posisi dan Kewenangan Wakil Daerah dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah” dan “Membangun Forum Wakil Kepala Daerah sebagai Mitra Strategis Pemerintah Nasional dan Daerah”.

Baca Juga :   Pangdam III Siliwangi Terima Kunjungan Pengurus PWI Jabar, Bahas Penguatan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan, mengatakan ada tugas dan fungsi WKDH yang sudah tercantum dalam undang-undang.

Pembagian tugas, wewenang, dan kewajiban antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah merupakan wilayah yang rawan konflik.

Sehingga untuk menyikapi hal itu, pembagian tugas, wewenang, dan kewajiban antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah harus terstruktur dan teratur. Agar tidak adanya tumpang tindih tugas, wewenang, dan kewajiban antara keduanya.

Baca Juga :   Pemkot Bogor Gelar Audisi Pengamen Jalanan

“Selain itu dibutuhkan juga sinkronisasi yang lebih efektif antara tugas-tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pelaksanaan tugasnya, yang muaranya demi percepatan kemajuan daerahnya,” ujar Deddy.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat mengikuti workshop Wakil Kepala Daerah (WKDH) di Hotel Mercure, Jakarta. (foto : istimewa)

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang turut menghadiri kegiatan tersebut berharap workshop ini bisa memunculkan rekomendasi-rekomendasi yang konkret. Terutama untuk memperjelas tugas dan fungsi sebagai wakil kepala daerah.

Baca Juga :   Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

“Termasuk harus kita ketahui seberapa kuat taring forum ini dalam hal legitimasi dan pengakuan dari lembaga-lembaga tinggi negara,” kata Jenal Mutaqin.

Menurut Jenal Mutaqin, Mantan Wali Kota Bogor yang kini menjabat Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, diakuinya menjadi peluang besar untuk berkomunikasi intens antarforum dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sehingga Forwakada ini harus ada rekomendasi yang kuat dan konkret yang bisa diangkat sampai lima tahun berikutnya,” tuturJenal Mutaqin. (*)