FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak tengah melaksanakan pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Nagrak-Cibadak dengan konstruksi perkerasan beton semen. Pekerjaan tersebut tercatat dalam kegiatan Rekonstruksi Jalan Nomor Paket 60.
Kepala UPTD Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan panjang jalan yang ditangani mencapai 115 meter dengan lebar 5 meter. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu CV Eka Mandiri.

“Metode perkerasan beton semen dipilih karena dinilai lebih kokoh, awet, dan mampu menahan beban lalu lintas yang cukup padat dijalur ini. Kami berharap hasil pekerjaan bisa memberi manfaat langsung bagi kelan mobilitas masyarakat,” ujar Heri, Rabu (1/10/2025).
Sebagai informasi, dari papan proyek yang terpasang dilokasi tercantum nilai pekerjaan sebesar Rp487 juta dengan anggaran berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi. (*)











