Breaking News

DPRD dan Pemkot Sukabumi Bahas Raperda APBD Tahun 2024

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyerahkan draf Raperda APBD tahun 2024 Kepada pimpinan DPRD Kota Sukabumi. (Foto : portal.sukabumikota.go.id)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Sukabumi membahas Rancangan Peraturan daerah ( Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD)

DPRD Kota Sukabumi selama dua hari menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Raperda tersebut. Diama, pada hari Selasa (31/10) dilakukan rapat paripurna dengan agenda penjelasan Penjabat Wali Kota mengenai Raperda, dan pada hari Rabu (1/10) rapat untuk mendengarkan pandangan umum fraksi atas penjelasan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :   Workshop Implementasi Jalur Laluan Ikan, Bupati Sukabumi : Komitmen Jadikan Sidat Sebagai Ikon Kab Sukabumi

Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, dalam rapat paripurna menyebutkan bahwa Raperda tahun 2024 bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, serta menyelesaikan isu maupun permasalahan di masyarakat.

Selain itu terdapat beberapa pokok kebijakan yang dicantumkan dalam Raperda yakni kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi.

Baca Juga :   DPRD Kab Sukabumi Tengah Mematangkan Raperda Kabupaten Layak Anak

Penjabat Wali Kota juga menjelaskan bahwa Raperda diantaranya memuat mengenai proyeksi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *