Breaking News

Bupati Sukabumi Melantik 247 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melantik dan mengambil sumpah 247 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah (Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sebanyak 247 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami.

Ratusan pejabat ini terdiri dari 76 Guru dan 171 jabatan fungsional pengangkatan pertama.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/12/2923).

(Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam arahannya mengatakan, ratusan pejabat yang dilantik harus menjadi manajer dibidangnya masing-masing, terutama bagi kepala sekolah harus bisa memberikan kepemimpin yang baik. Menurutnya, sekolah merupakan salah satu lembaga penunjang pengembangan sumber daya manusia yang handal, berkarakter dan berintegritas.

Baca Juga :   Rancangan Perpres Media Berkelanjutan Resmi Diserahkan Dewan Pers ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

“Kepsek (Kepala Sekolah-red) harus bisa menyusun strategi atas pertanggungjawaban pendidikan dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Konsekuensi pencapaian itu harus di persiapkan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

H Marwan menyebutkan, menjadi seorang manajer di tempat bekerja tidaklah mudah perlu adanya konsep dasar kepemimpin yang harus diterapkan. Konsep dasar tersebut yakni Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC). Selain itu juga mesti mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) di suatu instansi.

Baca Juga :   Sekda Kabupaten Sukabumi : Sepanjang 2023 Inflasi Terkendali
(Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

“Bagaimana peningkatan peran fungsi jabatan ini saudara bisa memberikan akses layanan terbaik terhadap masyarakat. Salah satu kunci keberhasilannya yaitu dengan menerapkan konsep POAC dan mengikuti SOP, “terangnya.

Bupati berharap, pejabat fungsional dan kepala sekolah itu dapat menjalankan peran secara profesional sehingga tugas dan fungsi yang telah diamanahkan dapat terlaksana dengan baik untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   Tim Penilai Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi Untuk Memilih PNS Kab Sukabumi yang Berperestasi
(Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

“Anda sebagai kepanjangan tangan pemerintah maka diharuskan untuk membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi misi kabupaten,” pungkasnya. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *