FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sebanyak 15 orang yang diduga sebagai pelaku Pemalakan atau pungutan liar terhadap truk besar jenis tronton diringkus oleh Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar. Penangkapan itu dilakukan disekitar Jalan Raya Provinsi, tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak pada hari Selasa (31/10/23) sekira pukul 23.00 WIB.
” Ya, tadi malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton. Para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, kepada awak media melalui aplikasi pesanan Washtaap, Rabu pagi (01/11/23).
” Penangkapan kepada para pelaku ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
Menurut Aah, Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi, setelah mendaptkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyisiran disekitar Jalan Raya Provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, akibat ulah para pelaku Pemalakan itu menyebabkan keresahan di masyarakat terutama para sopir truk yang menjadi korban.
” Kami akan mengusut tuntas kasus Pungutan liar ini dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik, ” tegas Ali.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat senter dan uang yang diduga hasil dari pemalakan. (*Rls)