FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan keaktifan anggota dalam pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jabar di Polres Sukabumi, di Aula Gedung Rupatama Wicaksana Leghawa, Selasa (30/01/2024).
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi menekankan pentingnya pemahaman terkait mitigasi dampak tahapan pemilu, pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, dan mekanisme penanganan praperadilan di Wilayah Hukum Polda Jabar.
“Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah-tengah anggota, sehingga dapat berkontribusi positif dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita dalam mengedukasi dan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota.
Sementara AKBP Dra. Heni Yulianti, S.H., M.H. Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar menjelaskan, dalam pemilu 2024 penting bagi anggota kepolisian untuk memahami tahapan pemilu dan dampaknya. “Hal ini menjadi landasan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu,” ujatnya.
Paur Luhkum Bidkum Polda Jabar, AKP Misman Asep Zaenal, menjelaskan pentingnya mekanisme penanganan pradilan. “Materi tentang mekanisme penanganan praperadilan juga penting agar anggota memahami proses hukum yang dapat terjadi dalam konteks pemilu,” tambah
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani beserta jajaran. Nurhadi menyampaikan terimakasih kepada nara sumber dan seluruh peserta yang sangat antusias dan aktif.
“Kita berterima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi yang informatif, serta kepada seluruh anggota yang aktif berpartisipasi dalam tanya jawab,” tambah Nurhadi. (*rls)