FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Satpol PP Kabupaten Sukabumi turun langsung mengecek lokasi yang dilaporkan sebagai tempat dugaan aktivitas tambang liar di aliran Sungai Cikaso, Kampung Bojongkoneng, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Senin (21/9/2026).
Pengecekan dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Tim Satpol PP bersama Forkopimcam Sagaranten meninjau langsung kondisi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima sesuai dengan keadaan di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, di lokasi masih ditemukan kubangan atau genangan air yang diduga merupakan bagian dari kondisi bekas aktivitas sebelumnya.
Petugas juga tidak lagi menemukan mesin penyedot air yang sebelumnya berada di lokasi.
Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Denny Yuwono, mengatakan pengecekan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan kawasan tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung bersama Forkopimcam. Saat berada di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung,” kata Denny.
Meski tidak menemukan kegiatan penambangan saat sidak, Satpol PP tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami mengedepankan langkah preventif. Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan, terlebih yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujarnya.
Denny menegaskan, pengawasan terhadap lokasi tersebut tidak berhenti setelah pengecekan. Forkopimcam Sagaranten akan melakukan pemantauan secara preventif untuk mengantisipasi adanya aktivitas serupa kembali.
Sementara itu, koordinasi dengan instansi teknis juga dilakukan. DLH dan PSDA Provinsi Jawa Barat dijadwalkan melakukan pengecekan lanjutan pada Selasa (22/9/2026), sekaligus memasang banner imbauan di sekitar lokasi.
“Hasil monitoring ini kami dokumentasikan melalui berita acara dan akan menjadi bahan untuk tindak lanjut bersama instansi terkait,” pungkas Denny. (*Red)











