FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gegerbitung menggandeng Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk menggelar sosialisasi Budaya Antikorupsi bagi seluruh satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Gegerbitung, Kamis (20/8/2026).
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala SD se-Kecamatan Gegerbitung, baik pejabat definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt). Turut hadir perwakilan tenaga pendidik serta Tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang bertindak sebagai pemateri.
Ketua K3S sekaligus Ketua Panitia Kecamatan Gegerbitung, Syamsudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk membangun integritas di lingkungan pendidikan. Menurutnya, menanamkan nilai kejujuran sejak dini di wilayah Gegerbitung adalah hal yang mutlak.
“Budaya antikorupsi perlu dibangun dan diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pendidikan. Satuan pendidikan sebagai lembaga pelayanan publik memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola anggaran dan program secara transparan, akuntabel, serta sesuai aturan hukum,” ujar Syamsudin.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah mengenai pencegahan korupsi, kesadaran integritas, serta transparansi anggaran sekolah. Melalui edukasi ini, diharapkan terjadi penguatan dalam mencegah penyalahgunaan wewenang demi mewujudkan tata kelola sekolah yang bersih.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi memaparkan sejumlah materi krusial. Di antaranya mengenai pemahaman dasar budaya antikorupsi, peran kepala sekolah sebagai teladan, hingga tata cara pengelolaan keuangan sekolah berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Para peserta juga dibekali pemahaman untuk memetakan batas kewenangan guna menghindari konflik kepentingan dan gratifikasi. Setiap penggunaan anggaran pun wajib didukung oleh dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, benar, dan dapat diverifikasi.
“Satuan pendidikan juga diingatkan untuk aktif membangun karakter siswa. Nilai-nilai seperti jujur, tanggung jawab, disiplin, mandiri, dan berani harus ditanamkan melalui keteladanan nyata di sekolah,” tegasnya.
Syamsudin menyimpulkan bahwa pencegahan korupsi di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah, bukan hanya aparat pengawasan. Sebagai tindak lanjut, para kepala sekolah diharapkan segera menerapkan prinsip integritas dalam setiap keputusan dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi ini kepada guru, komite, hingga murid.
“Melalui komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, budaya antikorupsi diharapkan dapat tumbuh subur dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan Gegerbitung,” pungkasnya. (Iwan)











