Breaking News

Petugas Damkarmat Pos X Jampangkulon Evakuasi Ular Korba yang Masuk Rumah Penduduk

Peugas Damkarmat Pos X Jampangkulon mengevakuasi sekor ular kobra yang masuk ke rumah penduduk. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Petugas Pos Damkarmat X Jampangkulon berhasil mengevakuasi ular King Kobra yang masuk ke rumah salah seorang penduduk di Kampung Panglayungan RT 009/RW 003 Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Kamis (27/11/2025).

Kapala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Kapos Damkarmat X Jampangkulon, kejadian itu dilaporkan oleh seorang warga di Kampung Panglayungan Jampangkulon, yang rumahnya dimasuki ular dan meminta bantuan untuk di evakuasi.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi H Andreas: Penyelamatan Nyawa Adalah Prioritas, Sarana Damkar Harus Memadai

“Sekitar jam 22:10 WIB, petugas Pos X Ismu Agustian menerima laporan dari Bapak Totoh, warga Kampung Jampangkulon. Ada ular masuk ke rumahnya dan minta untuk evakuasi. Petugas segera meluncur dan tiba dilokasi sekitar jam 22:15 WIB, langsung melakukan upaya penanganan,” ujarnya.

Penanganan objek animal rescue ini, menurut Hendra, berjalan dengan lancar. Hanya dalam waktu 10 menit ular jenis king kobra bisa dievakuasi petugas. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, dan ular selanjutnya di bawa petugas Pos Damkarmat X untuk diamankan.

Baca Juga :   Petugas Damkar Posko IV Parungkuda Bantu Warga Lepaskan Cincin di Jari yang Bengkak

“Apa yang dilakukan pak Totoh sudah benar. Jika ada hewan berbahaya masuk kerumah jangan panik, karena kalau panik bisa melakkan tindakan yang gegabah dan justru membahayakan diri sendiri dan orang lain. Silahkan laporkan ke Pos Damkarmat yang terdekat. Kami memiliki tim animal rescue yang akan berusaha untuk membantu masyarakat,” pungkas Hendra.

Petugas Damkarmat Pos X jampangkulon foto bersama usai penanganan (evakuasi) ular Korba yang masuk rumah penduduk. (foto : istimewa)

Kepada masyarakat dihimbau, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, menutup lubang yang sekiranya akan menjadi akses masuk hewan liar, membersihkan tumpukan barang bekas dan memangkas semak-semak di sekitar rumah yang bisa menjadi tempat persembunyian hewan berbahaya.

Baca Juga :   Wakil Bupati Sukabumi Tegaskan Pemkab Dukung Program Pengentasan Buta Aksara Al-Quran

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, telah menyediakan saluran khusus untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian kebakaran atau kejadian darurat lainnya, yaitu nomor khusus pengaduan 0811 844 113, bisa WA atau telpon langsung.  Petugas penerima laporan akan meneruskan dan berkoordinasi dengan pos terdekat dengan tempat kejadian. (*/Red)