Breaking News

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kab Sukabumi Terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD Tahun 2026

Foto : istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama  penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama Wakil Bupati H Andreas itu diselenggarakan pada Rabu (1/10/2025), di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Banjir dan Longsor, Pastikan Penanganan Cepat Tanggap

Turut menghadiri rapat paripurna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Foto : istimewa

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian diawali oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.

Baca Juga :   Ketua Komisi III DPRD Apresiasi Samsat Cibadak, Berlakukan Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Setiap fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran terhadap Raperda APBD 2026 yang telah disampaikan oleh Bupati. Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Seluruh pandangan umum fraksi ini akan dijawab oleh Bupati Sukabumi pada agenda Rapat Paripurna selanjutnya. (*)

Baca Juga :   Gubernur Jabar Hadiri Pleno HJKS ke-155, Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Ekologi