Breaking News

Pimpinan DPRD Kab Sukabumi Sampaikan Keputusan Raperda Perubahan APBD 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budiu Azhar Mutawali (kedua dari kanan) menyampaikan surat Keputusan Raperda Perubahan APBD 2025. (foto : istimewa)

Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Terkait Evaluasi Guberbur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABYUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kab Sukabumi Hadiri HUT Bhayangkara ke-79

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi azhar Mutawali.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur. Menurutnya, penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.

Baca Juga :   Momentum Idul Adha Kabupaten Sukabumi: Bupati Asep Japar Ajak Warga Perkuat Empati

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas kerja sama yang terjalin.

“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca Juga :   Pasca Bencana Longsor dan Banjir, Tiga Kecamatan di Kab Sukabumi Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Bupati menuturkan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)