Breaking News

Pemkab Sukabumi dan DPRD Sepakati Penyempurnaan Evaluasi Gubernur Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemkab Sukabumi dan DPRD tentang penyempurnaan evaluasi gubernur terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyepakati penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan bersama itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis (31/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Budi azhar Muatawi.

Baca Juga :   PWI Kab Sukabumi Gelar Rapat Pleno, Bahas Persiapan HPN dan Pemilihan OC Konferensi

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi gubernur, sehingga penyempurnaan ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Bupati Sukabumi, H asep Japar, saat menyampaikan sambutannya.

Bupati H Asep Japar menjelaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama DPRD pada 2 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah menyerahkan dokumen-dokumen untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :   Menkomdigi Hadiri Panen Raya Tech-Enabled Fisheries, Pastikan Manfaat Teknologi Digital di Sektor Perikanan
Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7/2025). (foto : istimewa)

“Seluruh hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025, tanggal 22 Juli 2025, telah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar penerbitan keputusan pimpjnan DPRD Nomor 3 Tahun 2025, tentang penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.

Baca Juga :   Kabar Duka Menyelimuti Dunia Jurnalistik, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Tutup Usia

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Sidang Paripurna itu dihadiri pula Wakil Bupati H Andreas, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. (*/Red)