Breaking News

Ketua Komisi IV DPRD Kab Sukabumi Soroti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang Belum Objektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi. (foto : ist)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi menyoroti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, saat ini DTKS masih belum valid. Banyak warga yang benar-benar miskin justru tidak terdaftar, sementara yang mampu malah terdaftar sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial.

Hal ini disampaikan Ferry Supriyadi saat ditanya wartawan kaitan program labelisasi rumah penerima bansos, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya bersumber dari APBD. Ia setuju saja dengan wacana program labelisasi tersebut, namun menurutnya harus diawali dengan pembenahan serius terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar objektif.

Baca Juga :   Sikapi Permasalahan Hubungan Industrial, Komisi IV DPRD Kab Sukabumi : Perusahaan Harus Patuhi Ketentuan Undang Undang

“Program labelisasi penerima Bansos pada dasarnya berawal dari keluh kesah dan inisiatif, karena akan membantu proses verifikasi secara langsung di lapangan. Tapi masalah utamanya adalah data DTKS yang saat ini tidak valid. Banyak warga yang benar-benar miskin justru tidak terdaftar, sementara yang mampu malah terdaftar sebagai penerima manfaat,” ujar Ferri kepada awak media, Senin (28/7/2025).

Menurut Ferry, berdasarkan data yang ada, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi yang tercatat dalam DTKS mencapai 1,8 juta jiwa atau sekitar 64% dari total penduduk. Padahal, data dari BPJS menunjukkan daftar warga yang masuk kategori miskin dan berhak menerima PBI hanya sekitar 7,12% atau sekitar 420 ribu jiwa.

Baca Juga :   Peluncuran Koperasi Kelurahan Merah Putih Bantarjati, Diharapkan Jadi Ekosistem Perekonomian

“Ini kan jomplang sekali. Makanya kami di Komisi IV memanggil Dinas Sosial untuk menelusuri akar persoalan ini dan menyepakati langkah pembaruan data DTKS agar lebih akurat dan objektif, salah satunya melalui Labelisasi, ” tegasnya melalui seluler.

Politisi Golkar juga mengkritisi proses pendataan sebelumnya yang dinilai tidak independen karena hanya melibatkan perangkat desa dan pendamping keluarga harapan (PKH) . Hal ini, menurutnya, berisiko menimbulkan ketidakobjektifan.

“Kami mendorong agar pembaruan data DTKS tidak lagi dilakukan oleh perangkat desa atau pendamping PKH. Harus menggunakan tenaga independen, agar benar-benar objektif dan tidak ada kepentingan di dalamnya,” katanya.

Baca Juga :   DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun 2024

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan output dari pembaruan data ini salah satunya adalah melalui sistem Labelisasi bagi rumah warga yang telah diverifikasi dan terbukti layak sebagai penerima bantuan akan ditempeli stiker khusus.

“Dengan stikerisasi ini, masyarakat bisa tahu siapa yang memang layak dibantu. Dan pemerintah daerah pun bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, tanpa ada manipulasi data,” tambahnya.

Komisi IV berharap, dengan langkah ini, validasi DTKS dapat sesuai dengan kondisi realitas masyarakat dan menghindari pemborosan anggaran. (*/AR)