FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kepala Lembaha Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, mebghadiri pelaksanaan sholat Idul Fitri 1446 H/2025 M, di Masjid Al Himayah, Komplek Lapas Warungkiara, Senin (31/03/2025).
Usai shalat Idul Fitri Kalapas Warungkira secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini kepada Warga Binaan. Berdasarkan data, terdapat 993 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dari jumlah tersebut 5 diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.
Kalapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas menjelaskan, remisi Hari Raya Idul Fitri adalah hak Warga Binaan Pemasyarakatan selagi mereka menjalani program pembinaan secara baik.
“Remisi Hari Raya adalah hak Warga Binaan kami, sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk mengusulkan remisi tersebut selama mereka menjalani program pembinaan dan kepribadian di Lapas secara baik,” ucap Panji.
“Semoga Idul Fitri tahun ini memberikan keberkahan kepada kita semua, dan untuk sodara kami yang langsung pulang hari ini, kami titipkan salam kepada keluarga semoga selama menjalani masa pidana di Lapas Warungkiara bisa menjadi bahan renungan untuk menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya,” tutup Panji.
Sholat Idul Fitri 1446 H/2025 M di Lapas Warungkiara diikuti oleh Kalapas dan seluruh pejabat Lapas Warungkiara, serta seluruh Warga Binaan yang beragama islam. Walaupun sedang menjalankan masa pembinaan, Warga Binaan yang beragama islam mengikuti sholat Idul Fitri dengan khusyu, sehingga pelaksanaan Sholat Ied pun berjalan dengan tertib dan aman. (*/Red)











