FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, menggelar Apel Siaga dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (26/09/2024). Kegiatan yang digelar di lapangan Lapas Kelas IIA Warungkiara itu bertujuan untuk mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar).
Kepala Lapas Warungkiara, Irfan, memimpin langsung apel siaga, diikuti oleh Jajaran Pejabat Eselon IV, Eselon V dan pelaksana. Dihadiri pula oleh anggota Polres Sukabumi, BNN Kabupatn Sukabumi, Polsek Sukabumi, Kodim 0622 Kab. Sukabumi, Koramil Warungkiara dan Satpol PP Warungkiara.

Usai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan penggeledahan ke blok hunian. Sebanyak 27 orang Narapidana laki-laki dan 3 orang Narapidana Wanita dilakukan tes urine Narkoba dengan hasil negatif.
Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 perihal laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana dan anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI, dan BNN.

Dalam amanatnya, Kalapas Warungkiara, Irfan, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas harus selalu bersinergi dengan stakeholder , karena tidak bisa bekerja sendiri tanpa bekerjasama. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas agar Lapas Warungkiara terbebas dari peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh menjadikan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar). Lapas Warungkiara, senantiasa ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya,” tutup Irfan. (*)











