Breaking News

Sekda Kota Bogor Pimpin Sosialisasi dan Pembinaan Berkala PPID Kota Bogor

Sosialisasi dan pembinaan berkala Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kota Bogor (Foto : Diskominfo Kota Bogor)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar menyiapkan terkait layanan informasi dan dokumentasi serta penyeragaman standar mengingat belum semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor memiliki sarana prasarana layanan PPID yang sesuai.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekda Kota Bogor dalam sosialisasi dan pembinaan berkala Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kota Bogor di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Kamis (14/9/2023).

“Dari semua OPD, baru lima yang memiliki plang layanan PPID, Diskominfo agar dibuatkan sehingga seragam bentuknya. Yang penting layanan PPID itu ada di era keterbukaan informasi saat ini, secara tidak langsung membantu dalam penyebaran informasi lebih cepat,” kata Syarifah Sofiah.

Baca Juga :   Sekda Bogor Tinjau Lokasi Untuk Akses Jalan Ring Road di Bogor Utara

Terkait data, kata Sekda, PPID utama dan PPID pelaksana ditekankan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi lebih maksimal, disamping yang utama berupa updating data. Era keterbukaan informasi dan data yang lengkap serta selalu update secara tidak langsung membantu, sehingga kegiatan pelaporan tidak terlalu signifikan.

Selanjutnya penyelenggaraan laporan tetap dilakukan walaupun tidak ada kegiatan laporan, ini semata-mata untuk keperluan evaluasi. Terkait data yang diminta pihak tertentu, menurut Syarifah tidak selalu bisa diakomodir, namun dengan perkembangan era keterbukaan yang ada, diharapkan PPID utama bersama PPID pelaksana pendukung untuk lebih berkoordinasi dalam meresponnya agar terhindar dari spekulasi negatif para pemohon data.

Baca Juga :   Persib Pinjamkan Tyronne Del Pino ke Ratchaburi FC

“Untuk hal-hal tertentu data yang diminta bisa tidak diakomodir dan kondisi seperti ini  tidak jauh beda dengan yang kita hadapi ketika kita ada di posisi sebagai pemohon data,” ungkapnya.

Dalam monitoring dan evaluasi (monev) PPID Kota Bogor yang dijelaskan Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam, selain ketersediaan ruang PPID hal lain yang dibahas diantaranya penolakan data yang dimohon bisa dilakukan jika antara pemohon data dengan data yang diminta, tidak linear.

Baca Juga :   Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Peringatan Hardiknas di Kota Bogor

Perlindungan data bisa dijadikan untuk penolakan permohonan data. Salah satunya data kependudukan yang terintegrasi dengan data lain.

Updating web PPID pelaksana, kelengkapan administrasi dan lainnya disinggung untuk mendukung capaian kinerja PPID Kota Bogor secara keseluruhan.

“Pembinaan rutin dilaksanakan per semester atau kadang insidentil ketika ada persoalan. Untuk permohonan informasi, PPID pelaksana sering tidak melakukan uji konsekuensi informasi untuk melihat dampak yang akan diterima ketika menolak permohonan informasi. Ke depan hal tersebut diharapkan menjadi perhatian,” kata Oki yang juga Kabid E-Government Diskominfo Kota Bogor. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *