FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Mengawali tahun 2024, sebanyak 56 anggota Polres Sukabumi Kota menyandang pangkat baru usai mengalami kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal itu diketahui pada upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/1/2024).
Kenaikan pangkat yang dialami puluhan personel Polres Sukabumi Kota tersebut antara lain, dari pangkat AKP ke Kompol 1 orang, Iptu ke AKP 3 orang, Ipda ke Iptu 10 orang, Aipda ke Aiptu 14 orang, Bripka ke Aipda 4 orang, Brigadir ke Bripka 5 orang, Briptu ke Brigadir 13 orang dan Bripda ke Briptu sebanyak 6 orang.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, kenaikan pangkat yang dialami para personelnya tersebut bukanlah sebuah hak melainkan sebuah penghargaan Institusi terhadap kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada masyarakat bangsa dan negara.
“Kenaikan pangkat bukan sekedar untuk gagah-gagahan saja, namun yang perlu diingat adalah rasa syukur kepada Alloh Swt atas nikmat yang diberikan. Kenaikan pangkat yang diterima saat ini bukan merupakan hak melainkan sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan tingkahlaku yang baik dalam melaksanakan tugas,” ujar AKBP Ari dalam sambutannya.
“Selamat dan sukses kepada personel yang melaksanakan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, semoga senantiasa dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.” tandasnya.
Diketahui, upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota diikuti 55 personel Polri. Sedangkan 1 Pamen (Perwira Menengah) Polri lainnya mengikuti upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Mapolda Jabar. (*rls)