Breaking News

558 Peserta Mengikuti Seleksi Penerimaan Calon P3K di Lingkungan Pemkot Sukabumi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, saat talk show di Radio Swara Perintis, selasa (21/11/2023) // Foto : sukabumikota.go.id

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K khusus tenaga kesehatan dan teknis dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dimulai hari ini Kamis (23/11/2023), di Karang Setra Hotel and Cottage Bandung.

Dilansir dari portal.sukabumikota.go.id dari talkshow Radio Swara Perintis, Selasa (21/11/2023), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menerangkan bahwa tahun ini seleksi CASN P3K diikuti 558 orang peserta.

Baca Juga :   Oknum Kepsek di Sukabumi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Sepuluh Muridnya

“Ya, ada 558 orang peserta yang mengikuti seleksi penerimaan CASN P3K. Dalam seleksi ini BKPSDM Kota Sukabumi  melakukan peninjauan ketempat pelaksanaan di Karang Setra Hotel and Cottage Bandung,” ujarnya.

Himbauan Untuk Peserta Seleksi

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, telah menghimbau kepada peserta seleksi calon ASN-P3K, agar mempersiapkan diri dengan baik, menaati berbagai peraturan seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia, seperti membawa e – KTP dan Kartu Keluarga serta memakai busana berwarna hitam putih.

Baca Juga :   Catatan SMSI Jelang 2024 : Soal Media , Jokowi Masih Adil

“Jangan sampai peserta tes pada waktunya grogi, persiapkan dari sekarang, jangan sampai apa yang telah diumumkan diwebsite atau media sosial tidak terpenuhi karena kekurangan satu hal akan berpengaruh.” jelasnya dilansir dari talkshow Radio Swara Perintis, Selasa (21/11/2023)

Didin Syarifudin menambahkan, peserta tes harus mempersiapkan diri dengan baik, berdoa, memohon restu orang tua, jangan sampai grogi pada waktunya, apa saja yang dipersyaratkan dibawa jangan sampai ada yang ketinggalan.

Baca Juga :   60 UMKM di Kab Sukabumi Naik Kelas Dari Katagori Mikro ke Kecil

“Mudah-mudahan dilancarkan dan lulus pada waktunya,” harapannya. (*Rls)

Editor : Anom Nurzain

Penulis: (Sumber) : sukabumikota.go.idEditor: Anom Nurzain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *