Breaking News

240 Calon Anggota PWI Mengikuti OKK PWI Jabar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, menyampaikan arahan khusus kepada peserta OKK ke-56 yang diselenggarakan PWI Jawa Barat di Hotel Horizon Kota Bandung. (Foto : Fokus Media News)

FOKUSMEDIANEWS.COM, BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke 56 yang diikuti 240 peserta perwakilan PWI kota dan kabupaten se-Jawa Barat. OKK PWI Jabar itu diselenggarakan pada hari Selasa (3/12/2024), di Hotel Horison, Jalan Pelajar Juang 45 nomor 121, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Dalam kegiatan OKK yang bertajuk “Wartawan Profesional, PWI Berintegritas” itu turut dihadiri Sekjen PWI Pusat Wina Armada, Kepala Bidang informasi dan komunikasi publik (IKP) Diskominfo Jawa Barat Viky Edya Martina, Ketua PWI Jabar serta jajaran Pengurus PWI Jawa Barat .

Dalam laporannya, ketua panitia OKK ke-56 yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, mengapresiasi tingginya antusiasme minat rekan-rekan wartawan yang mendaftar menjadi anggota PWI, hingga mencapai sebanyak 240 peserta dari perwakilan PWI kota/kabupaten se-Jawa Barat. Target program yaitu sinergitas bersama pemerintah Provinsi Jabar untuk dapat mencetak seribu kader wartawan yang berkompeten dan berintegritas melalui OKK gratis.

Baca Juga :   Pengurus PWI dan IKWI Kota Bogor Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

“Terimakasih atas dukungan Pemprov jabar melalui Diskominfo yang telah mengimplementasikan program kerja PWI Jabar dalam mencetak 1000 Wartawan berkompetensi dan berintegritas,” ujar Ahmad Syukri, yang akrab disapa Ari.

Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, selepas pembukaan OKK mengatakan, organisasi PWI sebagai bagian dari konstituen dewan pers harus bisa berkomitmen selama menjalankan tugas jurnalistik dengan metode komunikasi dalam merajut dan membangun sinergitas kemitraan sesuai peraturan dasar (PD), peraturan rumah tangga (PRT) , kode etik jurnalistik (KEJ) dan kode perilaku wartawan (KPW).

“Sebagai organisasi profesi kita berterimakasih atas atensi pemerintah provinsi jabar dalam mendukung mewujudkan program 1000 wartawan profesional dan berintegritas,” imbuhnya, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :   Kemenparekraf Hadirkan Warung Rojali Spesial HUT RI Ke-79 Tahun 2024.
240 peserta mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diselenggarakan oleh PWI Jabar di Hotel Horizon Kota Bandung.

Dalam momen ini, Ketua PWI Jabar pun menegaskan kepada seluruh peserta agar menjaga moral juga marwah profesi wartawan Indonesia. Selain itu, Ia mengingatkan kembali bahwa organisasi PWI bukanlah Ormas atau humas pemerintah

“Maka saya harapkan kepada seluruh peserta OKK dari awal sampai akhir bisa mengikuti secara baik selama penyampaian materi OKK yang akan disampaikan oleh tim pemateri agar menambah wawasan tentang bagaimana menjadi wartawan yang profesional dan berintegritas,”  ujarnya Hilman.

Kemudian Hilman berharap, OKK angkatan ke-56 dapat sepenuhnya berhasil lulus dalam proses menjadi wartawan yang profesional. Bilamana nanti peserta dinyatakan lulus sesuai amanat organisasi, akan disumpah agar melaksanakan aturan PWI.

Baca Juga :   Ketua Umum PWI Pusat Resmikan Pojok Baca Digital PWI Jabar

“Jangan membuat berita fitnah, berita bohong, beritikad buruk, berita mengandung sara, kekerasan anak, terutama jangan sampai anda terjerumus tindakan indikasi kriminal yang dapat merugikan anda sendiri dan keluarga,” pesannya tegas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada dalam closing statmen mengatakan, wartawan Indonesia berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers sesungguhnya wakil rakyat Indonesia yang wajib tunduk, taat menghayati dan menjalankan aturan kode etik jurnalistik sebagai mahkota wartawan.

“Kita harus punya kebanggaan didalam sejarah, tidak ada satupun fase sebelum atau sesudah kemerdekaan Republik Indonesia tanpa melibatkan wartawan. Dimana, peran wartawan turut berperan mencatatkan bahwa Indonesia harus berdaulat. Untuk itu, jangan sampai menghianati profesi wartawan,” ungkap pakar hukum serta mantan anggota dewan pers itu. (aR/Fitra Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *