Breaking News

Wabup Sukabumi : Salahsatu Tantangan Pemda Menghadirkan ASN Profesional dan Berkinerja Baik

Wakil Bupati Sukabumi H Andreas (kemeja batik) foto bersama usai memberikan arahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Selasa ( 25/02/25). Foto : Ist.

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H Andreas mengatakan, Salahsatu tantangan bagi Pemerintah Daerah adalah menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan bekerja dengan niat baik serta tulus.

Hal tersebut disampaikan Wabup saat memberikan arahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Selasa ( 25/02/25).

Wabup mengingatkan, jangan terfokus pada perbedaan antara PNS dan PPPK, tetapi fokus bagaimana keduanya dapat berkontribusi untuk masyarakat.

Baca Juga :   Dishub Kabupaten Sukabumi Bebaskan Denda Administrasi KIR, Catat Waktunya !

“Para PPPK yang sudah lulus harus bersyukur atas karunia dari Allah Swt karena dari 6000 pelamar yang lulus 1105, tentunya ini menjadi anugrah,” ungkapnya

Wabup menitik beratkan 3 hal yang sangat penting yaitu Kedisiplinan, Heirarki dan Kehormatan Sipil. “Mudah mudahan ketiga prinsip ini bisa dipegang oleh para pegawai guna tercapainya kinerja yang baik dimasa depan,” pintanya.

Baca Juga :   Tutup HCS 2024, Bupati Sukabumi : Momentum Wujudkan Generasi Kuat Masa Depan

Selain itu, H Andreas juga meminta agar para pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan penuh rasa kekeluargaan. Dengan demikian, setiap pegawai dapat bekerja lebih optimal demi kemajuan daerah.

Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas ( Tengah) saat memberikan arahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Selasa ( 25/02/25). Foto : ist

Sebelumnya kepala BKPSDM Teja Sumirat mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh 100 orang PPPK Kabupaten Sukabumi.
Ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengarahkan PPPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi : Adat Kasepuhan Sinar Resmi Merupakan Implementasi Langsung dari Asta Cita Presiden

“Orientasi ini merupakan amanat aturan yang mengharuskan instansi pemerintah untuk melaksanakan pengembangan kompetensi bagi P3K sesuai kebutuhan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberikan arahan kepda para peserta Pelatihan Teknis Manajemen Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. (*/Red)